Pemerintah Siapkan Rp 180 Miliar untuk Pembebasan Lahan Pelebaran Akses Menuju Banten International Stadium
Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan proyek pelebaran akses jalan menuju Banten International Stadium (BIS) kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Untuk merealisasikan rencana tersebut, peme
Pemerintah Provinsi Banten telah mengusulkan proyek pelebaran akses jalan menuju Banten International Stadium (BIS) kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Untuk merealisasikan rencana tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp 180 miliar yang akan dialokasikan khusus untuk pembebasan lahan di ruas Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. Proyek ini dinilai krusial mengingat BIS diproyeksikan menjadi pusat kawasan Sport Center Banten yang akan menampung berbagai kegiatan olahraga berskala regional maupun nasional.
Pentingnya Peningkatan Kapasitas Jalan
Ruas Jalan Jaksa Agung R Soeprapto selama ini menjadi akses utama yang melayani mobilitas masyarakat sehari-hari di kawasan tersebut. Namun dengan keberadaan BIS yang semakin berkembang, volume kendaraan yang melintas diprediksi akan meningkat secara signifikan, terutama saat penyelenggaraan acara-acara besar. Kondisi jalan yang ada saat ini dinilai belum memadai untuk mengakomodasi lonjakan arus lalu lintas tersebut, sehingga pelebaran menjadi langkah antisipatif yang tidak bisa ditunda.
Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan bahwa ruas jalan yang diusulkan untuk dilebarkan mencakup bentang dari Simpang Palima hingga Pasar Baros. Kawasan ini menjadi titik simpul yang menghubungkan berbagai pusat aktivitas dengan kompleks stadion. "Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032," ujar Andra Soni kepada awak media Rabu (8/7/2026).
Kami juga mengusulkan pelebaran ruas Jalan Jaksa Agung R Soeprapto dari Simpang Palima sampai Pasar Baros. Ruas ini menjadi akses menuju Banten International Stadium sehingga perlu ditingkatkan kapasitasnya sebagai bagian dari kesiapan Banten menyambut PON XXIII Tahun 2032.
Kesiapan Banten Menuju PON 2032
Proyek infrastruktur ini tidak bisa dilepaskan dari agenda besar Provinsi Banten sebagai salah satu tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII pada tahun 2032. Banten International Stadium diharapkan menjadi venue utama yang akan menggelar berbagai cabang olahraga bergengsi selama perhelatan multi-event nasional tersebut. Oleh karena itu, kesiapan aksesibilitas menuju lokasi stadion menjadi prioritas utama yang harus diselesaikan jauh-jauh hari sebelum event dimulai.
Pembebasan lahan menjadi tahapan awal yang krusial dalam proyek ini. Anggaran Rp 180 miliar yang disiapkan akan digunakan untuk mengakuisisi lahan milik warga maupun pihak lain yang berada di sepanjang ruas jalan yang akan diperlebar. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu dan memerlukan koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, pemerintah pusat melalui Kementerian PU, serta para pemilik lahan terdampak.
Dampak Luas Bagi Masyarakat Banten
Selain mendukung kelancaran PON 2032, pelebaran akses menuju BIS juga diharapkan memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat Banten. Infrastruktur jalan yang lebih lebar dan representatif akan memperlancar arus transportasi harian, mengurangi potensi kemacetan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sepanjang koridor Jalan Jaksa Agung R Soeprapto. Kawasan Sport Center Banten yang terintegrasi dengan akses memadai berpotensi menjadi pusat kegiatan baru yang menggeliatkan sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata.
Pemerintah Provinsi Banten optimistis bahwa dengan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, proyek pembebasan lahan ini dapat segera direalisasikan. Setelah tahap pembebasan lahan rampung, pembangunan fisik pelebaran jalan akan dilanjutkan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mempersiapkan Banten menjadi tuan rumah PON yang sukses. Laporan ini dikutip dari Beritaseputar.com.
Comments (0)