Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Pemerintah memastikan suku bunga kredit ultra mikro akan segera dipangkas menjadi 8% per tahun, turun tajam dari rentang

"Realisasi segera. Kita lagi nunggu PMK. Bukan tahun ini. Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan," ujar Airlangga. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa payung hukum berupa Peraturan

Jul 08, 2026 - 06:07
0 0
Pemerintah memastikan suku bunga kredit ultra mikro akan segera dipangkas menjadi 8% per tahun, turun tajam dari rentang
"Realisasi segera. Kita lagi nunggu PMK. Bukan tahun ini. Kita berharap dalam bulan-bulan depan bisa dijalankan," ujar Airlangga.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa payung hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) menjadi satu-satunya prasyarat yang masih ditunggu. Tanpa menyebut tanggal pasti, Airlangga optimis kebijakan ini bisa dieksekusi dalam beberapa bulan ke depan.

Sasaran dan Batas Plafon Kredit

Penurunan bunga kredit ini menyasar pelaku usaha ultra mikro yang berada di bawah binaan Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Kelompok penerima manfaat adalah mereka yang memiliki plafon kredit di bawah Rp15 juta. Dengan demikian, nasabah Mekaar akan menjadi pihak pertama yang langsung merasakan dampak penurunan bunga tersebut.

Sementara itu, untuk plafon kredit di atas Rp15 juta, Airlangga menjelaskan bahwa pembiayaan akan masuk dalam skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemisahan ini diharapkan membuat subsidi bunga lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai dengan skala dan kebutuhan tiap segmen usaha.

Kebijakan ini direspons positif oleh pelaku usaha ultra mikro yang selama ini terbebani bunga tinggi. Berdasarkan penelusuran media kami di beberapa kelompok Mekaar, banyak nasabah mengaku cicilan bulanan mereka akan jauh lebih ringan jika bunga benar-benar turun ke level 8%.

Selain meringankan beban, pemangkasan bunga juga diyakini mampu mendorong inklusi keuangan bagi pelaku usaha paling kecil yang selama ini sulit mengakses perbankan formal. Pemerintah berharap, dengan biaya pinjaman yang lebih terjangkau, produktivitas dan skala bisnis pelaku ultra mikro bisa naik secara signifikan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan sektor UMKM dan ultra mikro. Pengamat menilai penurunan bunga kredit hingga 8% menjadi terobosan yang layak diapresiasi, mengingat selama ini sektor tersebut kerap luput dari kebijakan suku bunga rendah yang sudah dinikmati segmen lain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User