Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Maxim Umumkan Komisi Aplikasi 8% Mulai 1 Juli, Sesuai Aturan Baru Pemerintah

Beritaseputar.com, Jakarta — Perusahaan layanan transportasi daring Maxim Indonesia resmi mengumumkan pemberlakuan komisi aplikasi baru sebesar 8% untuk seluruh mitra pengemudi roda dua, atau yan

Jul 08, 2026 - 06:07
0 1
Maxim Umumkan Komisi Aplikasi 8% Mulai 1 Juli, Sesuai Aturan Baru Pemerintah

Beritaseputar.com, Jakarta — Perusahaan layanan transportasi daring Maxim Indonesia resmi mengumumkan pemberlakuan komisi aplikasi baru sebesar 8% untuk seluruh mitra pengemudi roda dua, atau yang dikenal dengan layanan Maxim Bike. Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara efektif pada 1 Juli 2026.

Langkah penyesuaian ini diambil sebagai tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur ekosistem transportasi berbasis aplikasi. Dengan aturan baru tersebut, Maxim menyatakan komitmennya untuk mematuhi regulasi sekaligus menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan, mitra pengemudi, dan konsumen.

"Penerapan komisi aplikasi sebesar 8% merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi pemerintah. Kami menghormati kebijakan tersebut dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlangsungan operasional perusahaan, kesejahteraan mitra pengemudi, serta keterjangkauan layanan bagi masyarakat," ujar Director Development Maxim Indonesia, Dirhamsyah, dalam keterangan tertulis yang dirilis di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Dengan struktur komisi baru ini, manajemen Maxim memastikan bahwa tarif perjalanan yang dibebankan kepada konsumen akan tetap dipertahankan pada tingkat yang terjangkau. Di sisi lain, penyesuaian ini diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan mitra pengemudi secara lebih stabil dan berkelanjutan.

Pengumuman ini disampaikan melalui kanal resmi perusahaan pada Senin sore. Dalam pernyataannya, Dirhamsyah menekankan bahwa Maxim akan terus berupaya menghadirkan layanan transportasi yang kompetitif di pasar Indonesia, sembari memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan sejalan dengan kerangka hukum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Seperti dilansir media kami, langkah Maxim ini juga menjadi sinyal bahwa industri transportasi daring di Tanah Air bersiap bertransformasi mengikuti regulasi terbaru. Perpres tersebut memang dirancang untuk menciptakan ekosistem yang lebih adil dan berimbang antara penyedia aplikasi, mitra pengemudi, dan kebutuhan masyarakat.

Seluruh informasi resmi dari perusahaan akan terus diperbarui seiring dengan mendekatnya tanggal implementasi pada awal Juli mendatang. Para mitra pengemudi diimbau untuk memantau pengumuman lanjutan melalui saluran komunikasi yang telah disediakan oleh Maxim.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
eko-saputra

Editor Nasional. Editor isu nasional dekat kehidupan sehari-hari.

Comments (0)

User