Pakar Energi Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara Rp 5 T
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri saat ini tengah menggelar penyelidikan yang cukup serius terhadap dugaan kasus korupsi dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah Pemban
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri saat ini tengah menggelar penyelidikan yang cukup serius terhadap dugaan kasus korupsi dalam pengadaan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada periode 2018 hingga 2026. Kasus yang menyentuh sektor energi strategis ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara yang mencapai nilai fantastis, yakni sekitar Rp 5 triliun. Penyelidikan tersebut pun mendapat perhatian tinggi dari berbagai kalangan, termasuk para pakar, pengamat energi, serta masyarakat luas yang menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap proses hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum.
Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) secara tegas dan penuh tanggung jawab menyatakan dukungannya terhadap langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan batu bara tersebut. Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menegaskan bahwa selama proses penyelidikan dilakukan dengan sungguh-sungguh, profesional, dan bebas dari tekanan kepentingan politik maupun bisnis tertentu, maka mengungkap para pelaku di balik kasus ini bukanlah hal yang mustahil. Menurut analisisnya, pihak penyidik seharusnya sudah memiliki cukup data dan alat bukti untuk dapat mendorong perkara ini naik ke tahap penyidikan yang lebih intensif dan menyeluruh.
"Jika serius, maka mudah mengungkap siapa saja pemainnya, sebab kami yakin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah punya data penyimpangan yang cukup dua alat bukti sehingga bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, tetapi jangan tebang pilih, ungkap semuanya sesuai perintah Presiden," ujar Yusri Usman dalam keterangannya kepada Beritaseputar.com, Selasa (7/7/2026).
Yusri Usman secara khusus menekankan agar proses hukum yang berjalan tidak bersifat selektif atau tebang pilih. Ia meminta agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik ini diungkap secara adil dan tanpa terkecuali, sesuai dengan arahan yang telah disampaikan oleh Presiden. Dukungan kuat dari CERI ini menjadi bentuk pengawalan publik yang konstruktif agar kasus besar yang melibatkan sektor kelistrikan dan sumber daya energi dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan memberikan efek jera yang kuat bagi para pelaku tindak pidana korupsi di masa yang akan datang.
Sebagai informasi tambahan dari laporan media kami, Kortas Tipikor Polri juga baru-baru ini telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait aktivitas jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM). Langkah tegas tersebut semakin memperkuat bukti komitmen Polri dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana korupsi yang terjadi di sektor energi dan sumber daya mineral, demi menjaga keuangan negara tetap sehat serta memastikan ketersediaan energi bagi masyarakat dapat terjaga dengan optimal dan berkelanjutan.
Comments (0)