Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum

Beritaseputar.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kab

Jul 06, 2026 - 13:01
0 0
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Asing Rp 1,22 M dan 55 Kg Logam Platinum

Beritaseputar.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat, Syah Afandi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Penetapan ini dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Jumat (3/7/2026), di mana tim penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang mencengangkan.

Dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa lokasi, termasuk mobil dinas milik tersangka, KPK berhasil mengamankan uang asing dengan nilai setara lebih dari Rp1,22 miliar serta 55 keping logam yang diduga berupa platinum dengan total berat mencapai 55 kilogram. Temuan ini langsung menjadi sorotan karena nilai logam mulia tersebut diperkirakan sangat fantastis di pasaran.

Barang Bukti Akan Diuji Keasliannya

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa logam putih berkilau yang ditemukan itu masih perlu diperiksa lebih lanjut oleh ahli untuk memastikan keasliannya. Meski demikian, penampakan fisik dan beratnya yang mencapai puluhan kilogram mengindikasikan potensi nilai ekonomi yang sangat tinggi.

"(Sebanyak) 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kg di mobil SAF," ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Selain logam mencurigakan itu, tim penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp100 juta dari tangan tersangka. Jika ditotal dengan uang asing yang disita, nilai barang bukti yang kini diamankan oleh KPK menembus angka miliaran rupiah—sebuah temuan yang memperkuat dugaan praktik rasuah berkelas kakap di tubuh pemerintahan Langkat.

Syah Afandi diduga menerima suap dari beberapa rekanan yang telah memenangi sejumlah proyek strategis di lingkungan Pemkab Langkat. KPK belum memerinci detail proyek yang dikorupsi, namun sumber di internal lembaga antirasuah itu mengisyaratkan bahwa suap ini berkaitan dengan pengadaan infrastruktur jalan dan bangunan gedung yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pasca-OTT, KPK masih terus mendalami aliran dana dan pihak lain yang mungkin terlibat. Langkah ini diambil untuk mengungkap jaringan korupsi yang berpotensi lebih luas, mengingat nilai barang bukti yang disita jauh melampaui suap tunai yang biasanya ditemukan dalam kasus sejenis.

Respons Publik dan Langkah Hukum

Penangkapan Bupati Langkat ini segera menuai reaksi keras dari masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi. Mereka menilai temuan logam platinum seberat 55 kg menjadi bukti nyata betapa sistemiknya korupsi di daerah, sekaligus menjadi tamparan bagi komitmen pemberantasan korupsi nasional. “Kami mendesak KPK untuk segera mengusut tuntas jaringan ini dan menjerat semua pihak tanpa pandang bulu,” ujar seorang aktivis antikorupsi yang tengah memantau kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Syah Afandi bersama barang bukti telah dibawa ke Rumah Tahanan KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal suap dan tindak pidana pencucian uang yang membawa ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik melalui saluran resmi yang dimiliki.

Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus laporan eksklusif dari Beritaseputar.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User