Modus Kecurangan SPMB Makin Canggih, Pakar Ungkap di Rapat DPR
Komisi X DPR RI menggelar rapat panitia kerja (panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) pada Rabu (24/6/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut secara khusus membahas berb
Komisi X DPR RI menggelar rapat panitia kerja (panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) pada Rabu (24/6/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut secara khusus membahas berbagai permasalahan yang mewarnai proses tes masuk perguruan tinggi negeri, mulai dari kesiapan infrastruktur hingga integritas pelaksanaan. Dalam forum itu, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Prof Nizam, menyampaikan pandangannya yang cukup mengkhawatirkan terkait praktik kecurangan yang kian berkembang.
Prof Nizam secara blak-blakan mengungkapkan bahwa modus kecurangan dalam SPMB tidak lagi sederhana. Para pelaku, menurutnya, terus beradaptasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk mengakali sistem pengawasan yang ada. Temuan-temuan terbaru di lapangan disebutnya sebagai sesuatu yang "sungguh semakin luar biasa."
"Kecurangan di dalam seleksi masuk, itu makin lama makin canggih. Kemarin, tahun ini misalnya ditemukan ada yang menggunakan mikrofon miniatur yang bisa ditanam di dalam telinga dan sebagainya. Ini sungguh semakin luar biasa kecurangan yang dilakukan," ujar Nizam dalam rapat tersebut.
Pernyataan ini merujuk pada penemuan alat-alat bantu berteknologi tinggi yang digunakan peserta tes secara tersembunyi. Mikrofon miniatur yang ditanam di dalam telinga, misalnya, memungkinkan peserta menerima jawaban dari pihak luar secara real-time tanpa terdeteksi oleh pengawas dengan metode konvensional. Temuan semacam ini menunjukkan adanya upaya terorganisir dan pemanfaatan celah keamanan dalam sistem seleksi yang sudah dirancang sedemikian rupa.
Rapat panja Komisi X DPR dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kemendikbud dan panitia pelaksana SPMB, juga menyinggung perlunya pembaruan menyeluruh dalam sistem pengawasan. Prof Nizam menegaskan bahwa fenomena ini bukan hanya soal kecurangan individual, melainkan ancaman serius terhadap kualitas dan kredibilitas pendidikan tinggi di Indonesia. Jika tidak diantisipasi, praktik-praktik ilegal ini dapat meloloskan calon mahasiswa yang tidak kompeten, yang pada akhirnya menurunkan standar mutu lulusan perguruan tinggi negeri.
Para anggota dewan yang hadir dalam rapat tersebut menyambut serius laporan yang disampaikan. Diskusi berkembang pada opsi-opsi pengamanan berlapis yang bisa diterapkan dalam SPMB selanjutnya. Penggunaan pendeteksi sinyal radio, pemindai logam beresolusi tinggi, serta pengawasan berbasis kecerdasan buatan menjadi beberapa usulan yang mengemuka. Namun, tantangan terbesar tetap pada kecepatan adaptasi pelaku kecurangan yang kerap selangkah di depan.
Rapat tersebut belum menghasilkan keputusan final. Komisi X DPR berencana melanjutkan pembahasan bersama Kemendikbud dan panitia SPMB dalam sesi-sesi berikutnya. Penelusuran lebih dalam terhadap jaringan penyedia alat dan jasa kecurangan juga menjadi salah satu rekomendasi awal yang disepakati.
Tim Beritaseputar.com terus memantau perkembangan pembahasan ini dan akan menyajikan informasi terkini seputar kebijakan SPMB.
Comments (0)