Menkop: Kopontren Diproyeksikan Jadi Sumber Kekuatan Ekonomi Baru
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) di seluruh Indonesia. Koperasi berbasis pesantren ini dinilai memiliki potensi
Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) di seluruh Indonesia. Koperasi berbasis pesantren ini dinilai memiliki potensi strategis sebagai penggerak ekonomi kerakyatan dan diproyeksikan menjadi salah satu sumber kekuatan ekonomi baru di masa mendatang.
Pertumbuhan Signifikan Kopontren
Data Kemenkop per Desember 2025 menunjukkan tren positif perkembangan kopontren. Jumlah kopontren tercatat sebanyak 763 unit dengan volume usaha mencapai Rp 3,5 triliun dan total keanggotaan sekitar 156 ribu orang. Beberapa kopontren bahkan memiliki aset yang sangat besar, ada yang melampaui angka Rp 1 triliun. Hal ini menandakan bahwa koperasi pesantren bukan lagi sekadar unit ekonomi kecil, melainkan telah menjelma menjadi entitas bisnis yang mandiri dan berdaya saing. Laporan media kami mengonfirmasi bahwa capaian ini merupakan hasil dari pengelolaan profesional dan dukungan kebijakan yang tepat sasaran.
"Saya meyakini di tahun-tahun mendatang aset dan volume usaha Koperasi Pesantren akan lebih besar lagi. Insyaallah Koperasi Pesantren di masa mendatang akan menjadi kekuatan ekonomi baru di negara ini," ungkap Menteri Koperasi Ferry Juliantono dalam keterangan tertulis yang diterima Beritaseputar.com, Sabtu (27/6/2026).
Faktor Pendorong dan Proyeksi
Menurut Ferry, perkembangan pesat kopontren tidak lepas dari karakteristik unik pesantren yang memiliki basis komunitas kuat, pengelolaan amanah sesuai prinsip syariah, serta jaringan santri dan alumni yang tersebar luas. Potensi ini, jika dikelola secara profesional, akan menciptakan ekosistem ekonomi mandiri yang berkelanjutan. Ke depan, Kemenkop akan mendorong perluasan akses permodalan, peningkatan kapasitas manajemen, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperkuat operasional kopontren. Regulasi yang berpihak pada koperasi juga terus disempurnakan agar iklim usaha semakin kondusif.
Pemerintah berharap kopontren mampu berkontribusi tidak hanya dalam lingkup pesantren, tetapi juga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, pengentasan kemiskinan, dan pemerataan kesejahteraan. Dengan fondasi yang kokoh, kopontren berpeluang menjadi model koperasi modern yang mengakar pada nilai-nilai keumatan sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman.
Comments (0)