Mendes PDT: Koperasi Merah Putih Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal, Tidak Boleh dari Luar Desa
Beritaseputar.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan penegasan penting terkait pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Puti
Beritaseputar.com, Jakarta – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto memberikan penegasan penting terkait pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Ia menyatakan bahwa setiap koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan wajib merekrut tenaga kerja yang berasal dari wilayah setempat. Kebijakan ini, menurut Yandri, bukan sekadar anjuran melainkan sebuah kewajiban hukum yang harus dipatuhi demi mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yandri Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima media kami pada Sabtu (4/7/2026). Ia menekankan bahwa KDKMP tidak hanya berfungsi sebagai motor penggerak ekonomi desa, tetapi juga sebagai instrumen penting dalam penyerapan tenaga kerja lokal. Dengan merekrut warga sekitar, koperasi ini diharapkan mampu meminimalkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang kerap terjadi antara pusat dan daerah.
Menurut Yandri, setiap Koperasi Merah Putih akan menyerap sedikitnya 17 orang tenaga kerja. Jumlah itu dianggap cukup signifikan untuk menghidupkan perekonomian desa, asalkan perekrutan dilakukan secara tepat. “Jadi koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, ini akan menyerap tenaga kerja 17 orang. Dan wajib hukumnya berasal dari desa, atau kelurahan Kopdes ini berada,” ujar Yandri dalam keterangannya.
“Jadi koperasi desa dan kelurahan Merah Putih, ini akan menyerap tenaga kerja 17 orang. Dan wajib hukumnya berasal dari desa, atau kelurahan Kopdes ini berada.”
Pernyataan Mendes PDT ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat setempat menjadi pihak pertama yang merasakan manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur sosial-ekonomi di desa. Yandri menjelaskan bahwa kehadiran KDKMP jangan sampai hanya menguntungkan pihak luar atau pendatang, karena hal itu justru akan memperlebar jurang ketimpangan. Dengan mewajibkan perekrutan lokal, pemerintah ingin menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang nyata, di mana uang yang berputar dari koperasi akan kembali menggerakkan usaha-usaha mikro warga sekitar.
Selain penyerapan tenaga kerja, KDKMP juga didorong untuk menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM dan petani lokal. Tujuannya agar rantai pasok barang dan jasa koperasi seluruhnya bersumber dari potensi desa. Keterpaduan ini diyakini bisa memutus mata rantai kemiskinan yang selama ini membelenggu masyarakat perdesaan. Yandri berpesan agar para kepala desa dan pengelola koperasi proaktif mendata warga usia produktif yang siap bekerja, sehingga pada saat operasional dimulai, tidak ada alasan tenaga kerja didatangkan dari luar daerah.
Program Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam mengakselerasi pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan model koperasi modern, pemerintah menargetkan setiap desa memiliki satu koperasi yang sehat secara finansial, transparan, dan dikelola secara profesional. Pembekalan dan pendampingan terhadap pengurus koperasi pun akan diperkuat, sehingga aturan wajib rekrutmen lokal ini tidak disiasati dengan berbagai dalih teknis.
Lebih jauh, Yandri menegaskan bahwa asas keadilan harus hadir dalam setiap program pembangunan desa. “Tidak ada toleransi, koperasi harus benar-benar menjadi milik dan untuk warga desa. Kalau tenaga kerjanya saja dari luar, untuk apa kita bangun koperasi di desa tersebut?” tegasnya. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi di lapangan, termasuk pemberian sanksi bagi koperasi yang melanggar ketentuan.
Dengan kebijakan perekrutan lokal yang bersifat wajib, diharapkan Koperasi Merah Putih mampu menjadi tulang punggung baru perekonomian desa, sekaligus mempersempit kesenjangan sosial yang masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa. Masyarakat Flores Timur dan seluruh desa di Indonesia pun menanti realisasi komitmen ini agar pembangunan benar-benar dirasakan hingga ke sudut-sudut negeri. (Beritaseputar.com)
Comments (0)