Mendagri Tito Luruskan Isu Lepasnya Desa di Kalimantan Utara: Bukan Desa, Melainkan Sebagian Tanahnya
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi penting mengenai isu yang beredar tentang adanya desa di Kalimantan Utara yang lepas dan masuk ke wilayah Malaysia. Dal
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi penting mengenai isu yang beredar tentang adanya desa di Kalimantan Utara yang lepas dan masuk ke wilayah Malaysia. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Tito menegaskan bahwa yang menjadi persoalan bukanlah perpindahan wilayah desa secara administratif, melainkan sebagian tanah di desa tersebut yang secara historis merupakan milik Malaysia.
Klarifikasi di Hadapan DPR
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri rapat di ruang Komisi II DPR kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (29/6/2026). Laporan dari media kami mengonfirmasi bahwa Mendagri meluruskan kesalahpahaman yang berkembang di masyarakat terkait dua desa di perbatasan Kalimantan Utara.
"Nah ini mungkin yang mohon maaf, yang problem lama karena Malaysia dengan Belanda dan Inggris membagi Pulau Sebatik dan beberapa sungai seperti Sirapat dan Simatipal tadi itu hanya di peta sedangkan di lapangannya tidak," jelas Tito dalam rapat tersebut.
Akar Masalah Perbatasan
Mendagri menguraikan bahwa akar permasalahan ini berasal dari pembagian wilayah yang dilakukan oleh Malaysia, Belanda, dan Inggris di masa lalu. Pulau Sebatik serta beberapa sungai seperti Sirapat dan Simatipal hanya dibagi di atas peta, tanpa penegasan yang jelas di lapangan. Kondisi ini menciptakan ketidakjelasan tapal batas yang berlangsung hingga saat ini.
"Yang terjadi di lapangan kita lihat, yang sudah berkunjung pasti tahu bahwa lintas batas tidak jelas, tapal batas tidak jelas," tegas Tito.
Dampak pada Identifikasi Wilayah
Tito menyoroti bahwa batas wilayah yang tidak jelas ini menimbulkan kesulitan dalam proses identifikasi. Persoalan perbatasan di Kalimantan Utara ini, menurutnya, merupakan problem lama yang memerlukan perhatian serius karena menyangkut kedaulatan dan kejelasan administrasi pemerintahan. Klarifikasi ini penting untuk menghindari kesimpulan keliru bahwa ada desa secara keseluruhan yang berpindah ke negara tetangga, melainkan bagian tanah tertentu yang memang memiliki status kepemilikan yang perlu diselesaikan melalui jalur diplomasi bilateral.
Rapat kerja Komisi II DPR bersama Mendagri ini membahas berbagai persoalan strategis di Kementerian Dalam Negeri, dengan isu perbatasan menjadi salah satu topik utama yang mendapat sorotan. Kejelasan tapal batas menjadi krusial untuk memastikan pelayanan publik, penegakan hukum, dan pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan dengan baik di wilayah-wilayah perbatasan negara.
Comments (0)