MAKI Sebut Kepala Daerah Korupsi karena Serakah dan Merasa 'Raja Kecil'
Jakarta, Beritaseputar.com - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin yang terba
Jakarta, Beritaseputar.com - Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin yang terbaru, menuai sorotan tajam. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menepis anggapan bahwa maraknya korupsi di kalangan pemimpin daerah disebabkan oleh rendahnya gaji. Menurut MAKI, akar masalah sesungguhnya adalah sifat serakah dan mentalitas 'raja kecil' yang melekat pada para kepala daerah.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menjelaskan bahwa pendapatan resmi seorang kepala daerah sejatinya sangat besar. "Kalau pendapatan, jangan salah lo ya, besar. Betul gaji pokok segala macam hanya Rp 7 juta, tapi kepala daerah itu dapat tunjangan operasional. Biaya penunjang operasional ada lagi gitu. Dan segala hal itu bisa sampai Rp 200-an juta loh per bulan," ungkap Boyamin saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Mereka merasa jadi raja kecil, tidak ada yang mengawasi, sehingga greedy, serakah.
Dengan total penerimaan bulanan yang bisa menembus angka Rp 200 juta, Boyamin menekankan bahwa tidak ada alasan seorang kepala daerah kekurangan secara finansial hingga harus melakukan korupsi. Justru, rasa puas diri dan minimnya pengawasan internal dan eksternal membuat para pejabat daerah tersebut leluasa menyalahgunakan kewenangan. "Mereka mudah tergoda karena merasa menjadi penguasa tunggal di wilayahnya," imbuhnya.
Fenomena 'Raja Kecil' di Balik OTT
Fenomena 'raja kecil' ini, menurut MAKI, menjadi benang merah dari sejumlah kasus OTT yang melibatkan kepala daerah. Selain Bupati Langkat, beberapa nama kepala daerah lain yang terjaring OTT dalam waktu dekat ini menambah daftar panjang korupsi di level pemerintah daerah. Kasus-kasus tersebut umumnya berkisar pada suap proyek, gratifikasi, hingga pengadaan barang dan jasa yang tak transparan.
Boyamin menduga, banyak kepala daerah yang terjebak dalam persepsi sebagai penguasa mutlak di wilayahnya. Merasa memiliki kewenangan besar, mereka mudah tergoda menyalahgunakan jabatan untuk memperkaya diri. "Mereka merasa jadi raja kecil, tidak ada yang mengawasi, sehingga greedy, serakah," tegasnya.
Mentalitas seperti inilah yang menurut MAKI menjadi faktor utama menjamurnya praktik korupsi di tingkat daerah. OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah kepala daerah dalam beberapa waktu terakhir seolah menjadi bukti betapa akutnya masalah ini. Data yang dihimpun Beritaseputar.com menunjukkan, selain Bupati Langkat, beberapa kepala daerah lain juga terjaring OTT dalam kasus suap, gratifikasi, maupun pengadaan barang dan jasa.
Pengawasan Warga Diperkuat
Untuk menekan angka korupsi, MAKI mendorong penguatan peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. "Kalau masyarakat aktif, satpam lokal ini langsung melaporkan kalau ada keanehan, maka raja-raja kecil ini bisa diingatkan. Jangan sampai kita hanya berpangku tangan pada penegak hukum," kata Boyamin.
Ia juga meminta KPK tidak pernah surut dalam melakukan OTT, karena langkah tersebut efektif memberi efek jera. Namun, pencegahan dinilai jauh lebih krusial dengan membangun sistem transparan dan memperkuat integritas sejak dari proses rekrutmen kepala daerah.
Dengan fakta bahwa pendapatan kepala daerah sudah sangat besar, argumen bahwa korupsi dipicu oleh kemiskinan struktural di tubuh birokrat daerah menjadi tidak relevan. Perbaikan moral dan pengetatan pengawasan menjadi kunci agar jumlah sembilan kepala daerah yang terjerat OTT tidak terus bertambah.
Comments (0)