Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Nilai TKD 2027 Belum Final, Kawal Pembahasan

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa besaran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027 belum ditetapkan secara final. Pernyataan ini disampaikan

Jul 06, 2026 - 13:43
0 0
Ketua Komisi XI DPR Tegaskan Nilai TKD 2027 Belum Final, Kawal Pembahasan

Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa besaran anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2027 belum ditetapkan secara final. Pernyataan ini disampaikan untuk merespons beredarnya sejumlah angka di publik yang berpotensi menimbulkan spekulasi di kalangan pemerintah daerah.

Menurut Misbakhun, angka resmi pagu TKD 2027 baru akan ditetapkan setelah melalui serangkaian proses penting, yaitu penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dokumen resmi tersebut akan disampaikan oleh pemerintah kepada DPR dan selanjutnya dibahas bersama. "Kami masih menunggu dokumen resmi dari pemerintah. Semua angka yang beredar saat ini sebaiknya dibaca sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal, bukan sebagai keputusan akhir," ujar Misbakhun dalam keterangan yang diterima Beritaseputar.com, Senin (12/5).

"Angka yang beredar di masyarakat belum final. Proses penyusunan APBN 2027 masih berlangsung dalam koridor pembahasan antara pemerintah dan DPR. Kami meminta seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah, untuk tidak menjadikan angka-angka tersebut sebagai acuan sebelum ada keputusan resmi," tegasnya.

Transfer ke Daerah sendiri meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil, serta dana otonomi khusus dan keistimewaan. Ketepatan angka alokasi TKD menjadi sangat krusial karena menjadi tulang punggung perencanaan pembangunan di ratusan daerah di seluruh Indonesia.

Imbauan untuk Pemerintah Daerah

Misbakhun meminta pemerintah daerah (pemda) agar tetap mengikuti proses penganggaran secara proporsional dan tidak terburu-buru mengambil langkah antisipatif hanya berdasarkan informasi yang belum pasti. Ia menekankan pentingnya menunggu pagu indikatif yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan agar perencanaan daerah tetap selaras dengan arah kebijakan fiskal nasional.

Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya mengingatkan daerah-daerah yang terdampak bencana agar segera mempercepat realisasi tambahan TKD yang telah dialokasikan. Arahan itu bertujuan memastikan penanganan bencana di lapangan berjalan optimal tanpa terkendala proses administrasi anggaran.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan TKD. "Kami di Komisi XI DPR terus mengawal agar kebijakan TKD benar-benar mencerminkan kebutuhan riil daerah dan mendukung pemerataan pembangunan," imbuhnya.

Berdasarkan laporan media kami, proses penyusunan RAPBN 2027 dijadwalkan akan dimulai pada semester kedua tahun ini. Pemerintah dan DPR menargetkan pengesahan APBN 2027 sebelum akhir tahun 2026, sehingga masih terdapat cukup waktu untuk pembahasan yang mendalam dan partisipatif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
salsa-bintari

Reporter Komunitas. Reporter cerita komunitas dan tren lokal.

Comments (0)

User