KemenPU Pastikan Tak Ada Penggunaan APBN Biayai Menteri & Keluarga ke AS
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI membantah keras informasi yang beredar luas di ruang publik mengenai dugaan rencana Menteri PU Dody Hanggodo untuk menonton Final Piala Dunia bersama dengan istri d
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI membantah keras informasi yang beredar luas di ruang publik mengenai dugaan rencana Menteri PU Dody Hanggodo untuk menonton Final Piala Dunia bersama dengan istri dan anaknya dengan memanfaatkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pihak Kementerian PU menegaskan bahwa kabar tersebut sama sekali tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya dan menyesatkan bagi masyarakat.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada media kami, Kementerian PU memastikan bahwa tidak ada satu pun penggunaan uang negara yang dialokasikan untuk membiayai perjalanan maupun kegiatan anggota keluarga Menteri Dody Hanggodo ke luar negeri. Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi dugaan miring yang sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan pesan berantai belakangan ini.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU, Apri Artoto, memberikan penjelasan rinci terkait surat yang viral di tengah masyarakat. Menurutnya, dokumen yang beredar di media sosial tersebut merupakan dokumen administrasi semata yang diterbitkan oleh pihaknya guna memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu). Surat tersebut difungsikan sebagai kelengkapan administrasi dalam proses permohonan visa semata, bukan sebagai persetujuan perjalanan dinas resmi yang menggunakan dana negara.
"Surat yang beredar di media sosial merupakan dokumen administrasi yang diterbitkan untuk memenuhi persyaratan pengurusan visa melalui Kemenlu. Surat tersebut bukan merupakan persetujuan perjalanan dinas maupun bukti penggunaan anggaran negara," jelas Apri Artoto dalam keterangannya.
Apri Artoto menambahkan bahwa masyarakat perlu berhati-hati dan kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar di media sosial. Pasalnya, dokumen administrasi pemerintahan seringkali dapat disalahartikan apabila tidak dipahami konteksnya secara utuh dan lengkap. Pihaknya menegaskan komitmen Kementerian PU untuk terus menjaga transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Beritaseputar.com melaporkan, klarifikasi yang disampaikan oleh pihak Kementerian PU ini juga menjadi pengingat penting bagi publik untuk selalu memverifikasi kebenaran suatu berita sebelum menyebarkannya lebih luas. Kementerian PU kembali menegaskan bahwa setiap perjalanan dinas yang menggunakan APBN telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku secara ketat, termasuk adanya pemisahan yang jelas antara keperluan resmi pemerintah dan urusan pribadi pejabat negara serta keluarganya.
Comments (0)