Jangan Serah: Desakan Fokus Berantas Rokok Ilegal Bukan Cukai Baru

Di balik gemerlap pusat perbelanjaan dan deru kendaraan, ada pertempuran sunyi yang terus berlangsung: peredaran rokok ilegal yang menggerogoti pundi-pundi negara dan memukul industri legal. Setiap bu...

Jul 13, 2026 - 16:45
0 0

Di balik gemerlap pusat perbelanjaan dan deru kendaraan, ada pertempuran sunyi yang terus berlangsung: peredaran rokok ilegal yang menggerogoti pundi-pundi negara dan memukul industri legal. Setiap bungkus tanpa pita cukai yang lolos ke tangan konsumen adalah luka kecil bagi penerimaan negara—luka yang jika dibiarkan bisa menjadi borok kronis. Kini, saat wacana pembentukan layer cukai tambahan mencuat, banyak pihak justru menganggap langkah itu berbahaya, bukan hanya bagi industri, melainkan juga bagi semangat penegakan hukum. Mereka mendorong pemerintah untuk tidak menyimpang dari jalur utama: perangi rokok ilegal sampai ke akar-akarnya.

Sinyal Bahaya dari Rencana Layer Baru

Usulan menambah lapisan cukai—layer baru yang kerap disebut sebagai cukai alternatif atau cukai minimum—sejatinya lahir dari frustrasi maraknya rokok ilegal berharga miring. Namun, sejumlah pengamat kebijakan fiskal menilai, pembentukan layer baru justru bisa menjadi bumerang. Alih-alih menutup celah, kebijakan itu seolah melegalkan ketidakmampuan negara menindak para pelaku. "Ini ibarat kita membangun bendungan baru karena tidak sanggup menambal kebocoran di bendungan lama," ujar Dr. Haryo Kusumo, ekonom dari Universitas Airlangga, dalam sebuah diskusi virtual pekan lalu. "Yang dibutuhkan adalah perbaikan di sisi penegakan hukum, bukan menambah regulasi yang justru menyulitkan pelaku usaha patuh."

Kekhawatiran serupa disuarakan oleh kalangan industri. Seorang eksekutif senior dari Gabungan Produsen Rokok Indonesia (Gappri)—yang enggan disebut namanya—mengatakan bahwa layer baru akan memberikan pesan keliru kepada pasar gelap. "Mereka (produsen ilegal) justru akan tertawa, karena negara terlihat menyerah. Daripada mengejar dan menindak, kita malah sibuk bikin aturan baru yang seolah memaklumi keberadaan mereka," katanya dengan nada getir. Pesan negatif itu, lanjutnya, bisa memicu peningkatan aktivitas produksi rokok tanpa cukai, karena risiko penindakan dipersepsikan makin rendah.

Melindungi Penerimaan, Menjaga Kedaulatan

Tak bisa dimungkiri, rokok legal adalah salah satu tulang punggung penerimaan negara. Pada 2024, sektor cukai hasil tembakau menyumbang ratusan triliun rupiah, menjadi pilar penting dalam APBN. Dana itu lalu mengalir ke program kesehatan, pembangunan infrastruktur, hingga jaring pengaman sosial. Jika rokok ilegal dibiarkan menguasai pangsa pasar yang signifikan—beberapa studi lembaga independen menyebut angkanya bisa di atas 7-10 persen—maka kebocoran penerimaan bisa mencapai puluhan triliun per tahun. "Setiap persen kenaikan peredaran rokok ilegal adalah uang rakyat yang hilang," tegas Dr. Haryo. "Pemerintah harus mengedepankan strategi yang tegas, bukan akrobat regulasi."

Di sisi lain, maraknya rokok ilegal juga memukul industri legal yang sudah patuh membayar cukai, memenuhi standar kesehatan, dan menyerap jutaan tenaga kerja. Para pekerja di pabrik-pabrik rokok—dari pengepakan hingga pelintingan—mulai merasakan dampak penurunan permintaan. Di beberapa sentra industri, seperti Kudus, Malang, dan Medan, desas-desus pemutusan hubungan kerja sudah mulai berembus. "Kalau layer baru ini jadi, pukulannya double: kami bersaing dengan rokok ilegal yang lebih murah, lalu terbebani lagi dengan biaya administrasi tambahan," keluh seorang pengusaha rokok menengah di Jawa Timur, yang meminta identitasnya disamarkan karena khawatir mendapat tekanan.

Menagih Janji Penegakan Hukum

Harapan kini tertuju pada aparat penegak hukum, terutama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang memiliki kewenangan utama dalam memberantas rokok ilegal. Operasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar rutin tahun lalu memang menunjukkan hasil: ribuan bungkus dan belasan mesin produksi disita. Namun, banyak kalangan menilai intensitasnya masih perlu ditingkatkan, terutama di wilayah-wilayah yang dikenal sebagai "zona merah" seperti perbatasan, pelabuhan tikus, dan pasar-pasar tradisional. "Kami apresiasi kerja teman-teman Bea Cukai, tapi faktanya peredarannya masih masif," ujar aktivis anti-rokok ilegal, Maya Siregar, dari Lembaga Studi Fiskal dan Pasar. "Penguatan SDM, perluasan operasi penyamaran, dan kerja sama intelijen antardaerah harus jadi prioritas, bukan malah mengubah struktur cukai."

Sementara itu, beberapa anggota DPR dari Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan juga mulai angkat bicara. Dalam rapat dengar pendapat baru-baru ini, mereka meminta DJBC memaparkan peta jalan yang lebih komprehensif, lengkap dengan target penurunan peredaran rokok ilegal dan kebutuhan anggaran. "Kami minta jangan sampai anggaran penegakan hukum dipangkas, sementara dibuat layer baru yang justru menambah beban administrasi tanpa kepastian hasil," kata seorang legislator yang terlibat dalam rapat tersebut. "Yang perlu diperkuat itu operasi di lapangan, bukan layer di atas kertas."

Jalan Tengah: Kolaborasi dan Inovasi

Daripada berkutat pada layer cukai tambahan yang kontroversial, beberapa pakar mengusulkan strategi lain yang lebih membumi. Pertama, memperkuat sistem tracking dan tracing melalui pita cukai digital yang lebih sulit dipalsukan. Teknologi seperti QR code terintegrasi dengan basis data pusat bisa menjadi solusi jangka menengah. Kedua, meningkatkan sinergi antarlembaga—DJBC, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah—untuk membentuk satuan tugas permanen yang terfokus pada peredaran barang kena cukai ilegal. Ketiga, kampanye publik yang masif untuk mengedukasi konsumen tentang bahaya rokok ilegal, tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga dari sisi ekonomi: bahwa membeli rokok tanpa cukai berarti "mencuri" uang pembangunan.

Di tengah berbagai usulan itu, satu suara lirih dari pekerja pabrik rokok di pelosok Jawa menjadi pengingat akan sisi manusiawi yang kerap terlupakan. "Saya hanya ingin bekerja dengan tenang, menghidupi anak-anak saya," ucap Sutinem (44), buruh linting hand-rolled di sebuah pabrik di Kediri. "Kalau pabrik tutup karena kalah saing dengan rokok murah yang tidak bayar cukai, kami mau dikemanakan? Pemerintah harus tegas, jangan hanya menambah aturan yang malah menjerat yang sudah patuh."

Akhirnya, pilihan ada di tangan pembuat kebijakan. Apakah mereka akan memilih jalan yang dianggap "menyerah" dengan menambah lapisan cukai, atau menunjukkan ketegasan dengan memberantas rokok ilegal demi melindungi industri, pekerja, dan penerimaan negara? Jawabannya tak hanya tentang angka, tetapi tentang harga diri sebuah bangsa dalam menegakkan hukum.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
eko-saputra

Reporter Gadget. Review smartphone, laptop, dan consumer tech.

Comments (0)

User