Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Hakim Perintahkan Nadiem Makarim Kembali Ditahan di Rutan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi dijatuhi vonis 10 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chro

Jul 06, 2026 - 13:20
0 0
Hakim Perintahkan Nadiem Makarim Kembali Ditahan di Rutan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi dijatuhi vonis 10 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Dalam amar putusannya, majelis hakim turut memerintahkan agar Nadiem kembali ditahan di rumah tahanan negara atau Rutan.

Sidang pembacaan vonis yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Juni 2026. "Menetapkan Terdakwa tetap ditahan," tegas Purwanto saat membacakan putusan di hadapan Nadiem dan para pihak yang hadir di ruang sidang.

Kronologi Kasus dan Putusan Hakim

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, kasus ini bermula dari proyek pengadaan perangkat pembelajaran digital berskala nasional yang digulirkan semasa Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nadiem telah melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah signifikan. Pengadaan Chromebook dan lisensi CDM tersebut diduga kuat sarat dengan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Setelah melalui proses persidangan yang panjang, majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Nadiem. Selain pidana badan, Nadiem juga diwajibkan membayar denda serta uang pengganti kerugian negara. Keputusan hakim yang memerintahkan penahanan kembali ini sekaligus menepis spekulasi bahwa Nadiem akan menjalani masa hukuman di luar Rutan.

Respons Publik dan Penutupan Sidang

Putusan ini sontak menyita perhatian publik mengingat Nadiem merupakan figur sentral dalam transformasi pendidikan digital di Indonesia melalui berbagai kebijakan Merdeka Belajar. Tidak sedikit pihak yang menyayangkan keterlibatan mantan menteri tersebut dalam pusaran kasus korupsi yang mencoreng sektor pendidikan.

Menariknya, seusai pembacaan vonis, majelis hakim dilaporkan langsung menutup sidang tanpa memberikan kesempatan lebih lanjut kepada tim kuasa hukum Nadiem untuk menyampaikan tanggapan. Langkah ini menuai tanda tanya dari sejumlah pengamat hukum yang mempertanyakan transparansi proses peradilan dalam kasus tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum Nadiem belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah hukum selanjutnya, apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim. Sementara itu, Nadiem akan segera menjalani masa penahanan di Rutan sesuai dengan perintah pengadilan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
salsa-bintari

Reporter Komunitas. Reporter cerita komunitas dan tren lokal.

Comments (0)

User