Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Gubernur Jateng: LGBT Bukan Ancaman, Melainkan Penyimpangan

Langkah Gubernur Ahmad Luthfi terhenti sejenak di pelataran Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa pagi itu. Udara Semarang yang lembap masih menyisakan sisa

Jul 09, 2026 - 01:43
0 0
Gubernur Jateng: LGBT Bukan Ancaman, Melainkan Penyimpangan

Langkah Gubernur Ahmad Luthfi terhenti sejenak di pelataran Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa pagi itu. Udara Semarang yang lembap masih menyisakan sisa gerimis semalam. Para wartawan sudah berkerumun, menyodorkan mikrofon dan kamera. Isu yang hendak mereka tanyakan bukan soal banjir atau proyek infrastruktur, melainkan sebuah peraturan presiden yang mengguncang banyak hati: Perpres Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029.

Perpres itu, yang baru saja terbit, secara eksplisit memasukkan “penyebaran paham lesbian, gay, biseksual, dan transgender” sebagai salah satu ancaman terhadap ketahanan nasional. Kalimat itu membekas. Bagi sebagian orang, ia adalah tameng; bagi yang lain, ia adalah cap yang dicapkan begitu saja. Di sinilah, di tengah keriuhan dan kegamangan, suara Gubernur Luthfi terdengar.

Ruang Tamu Gubernur, Ruang Bicara yang Hati-hati

Dengan setelan batik cokelat, Luthfi menerima kami di ruang tamu yang sejuk. Ia duduk di sofa kulit, menyesap teh hangat. Ada gurat kelelahan di wajahnya, tetapi nada bicaranya tenang dan terukur.

“Saya baca Perpres itu. Saya pahami kekhawatiran di pusat. Tapi izinkan saya sampaikan dengan jujur: menurut saya, LGBT itu bukan ancaman negara. Mereka adalah bagian dari masyarakat kita. Yang perlu kita luruskan adalah perilaku yang menyimpang dari norma agama dan budaya, bukan orangnya.”

Kalimat itu dilontarkan tanpa keraguan. Kata-katanya seperti jembatan yang rapuh: ia menolak label “ancaman”, tetapi tetap menyematkan kata “penyimpangan”. Di satu sisi, ini adalah angin segar bagi komunitas LGBT yang kerap dianggap musuh negara. Di sisi lain, tetap ada jarak—sebuah pengakuan bahwa negara masih memandang mereka sebagai “masalah moral”.

Dari Laci Meja ke Ruang Tamu Keluarga

Di sudut lain Semarang, Nurul (32 tahun) duduk membisu di depan ponselnya. Ia membaca berita tentang Perpres itu berulang-ulang. Anak laki-lakinya, Faris, kini berusia 19 tahun dan baru saja mengaku bahwa ia mencintai sesama jenis. Nurul bukanlah aktivis. Ia hanya seorang ibu yang ingin anaknya selamat dan bahagia.

“Setiap kali ada berita seperti ini, saya takut. Bukan karena saya malu, tapi karena saya khawatir anak saya akan semakin dibenci. Tapi pas saya baca pernyataan Pak Gubernur, saya merasa sedikit lega. Setidaknya ada pemimpin yang bilang bahwa anak saya bukan ancaman,”

kelegan kecil itu bercampur getir. “Tapi tetap saja disebut menyimpang,” kata Nurul lirih. Di keluarganya, percakapan tentang orientasi seksual masih menjadi tabu yang dihindari. Faris sendiri memilih lebih banyak diam—ia hanya ingin kuliah dengan tenang tanpa harus menjadi sasaran.

Yang Mengancam Bukan Manusianya

Dr. Retno Handayani, seorang psikolog sosial dari Universitas Diponegoro, menilai bahwa pengategorian LGBT sebagai ancaman pertahanan negara adalah kekeliruan cara pandang. “Ancaman terhadap negara itu adalah tindakan teror, korupsi, atau disintegrasi berbasis kekerasan. Menyebarkan pemahaman tentang keragaman seksual bukanlah agresi. Orang yang mencintai sesama jenis tidak sedang menyerang republik ini,” jelasnya.

Pernyataan Gubernur Luthfi, menurut Retno, sebetulnya menggambarkan dilema yang lebih besar: bagaimana negara ingin melindungi warganya, tetapi masih gamang membedakan antara “perilaku yang dianggap tidak lazim” dengan “ancaman keamanan”.

Sementara itu, di kanal-kanal media sosial, warganet terbelah. Ada yang memuji Luthfi karena bersikap moderat, ada pula yang mengecamnya karena dianggap tidak tegas membela nilai-nilai agama.

Antara Norma dan Negara

Luthfi sendiri tak menampik bahwa pandangannya mungkin akan menuai kritik dari berbagai pihak. Namun ia memilih untuk tidak menutup mata terhadap realitas sosial yang ada di Jawa Tengah. “Mereka adalah tetangga kita, saudara kita, warga kita. Tugas pemimpin bukan memburu mereka seperti musuh, tapi membimbing dengan cara yang manusiawi,” ucapnya pelan.

Pernyataan Gubernur Jateng ini menandai salah satu respons paling hati-hati dari seorang kepala daerah terhadap kebijakan kontroversial yang berpotensi menambah beban psikologis kelompok minoritas. Kata “penyimpangan” masih menyisakan luka, namun pengakuan bahwa “LGBT bukan ancaman” adalah ruang yang mungkin bisa menjadi awal dialog yang lebih manusiawi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User