Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Geger Menhut dan Persoalan Lahan Kuansing dalam Sorotan Senayan

Jakarta - Jagat politik dan kehutanan nasional tengah diramaikan oleh sorotan tajam dari Senayan terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Nama menteri muda ini dikabarkan ikut terseret d

Jul 08, 2026 - 04:44
0 0
Geger Menhut dan Persoalan Lahan Kuansing dalam Sorotan Senayan

Jakarta - Jagat politik dan kehutanan nasional tengah diramaikan oleh sorotan tajam dari Senayan terhadap Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Nama menteri muda ini dikabarkan ikut terseret dalam pusaran dugaan korupsi yang membelit Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby. Kasus yang bermula dari perkara suap ini kian meluas dan kini memasuki babak baru dengan rencana pemanggilan pihak kementerian oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, Komisi IV DPR RI telah mengonfirmasi bahwa mereka akan segera menggelar rapat kerja (raker) bersama mitra kerjanya, termasuk Kementerian Kehutanan. Agenda utama dari pertemuan ini sedianya adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2027. Namun, situasi terkini membuat fokus rapat tersebut berpotensi melebar ke isu yang jauh lebih sensitif, yaitu mengenai dugaan penyelewengan dalam pengelolaan lahan di wilayah Riau, tepatnya di Kabupaten Kuantan Singingi.

Isyarat politik ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, kepada awak media di Jakarta pada Senin (6/7). Alex menegaskan bahwa kehadiran Kementerian Kehutanan dalam rapat tersebut adalah murni karena kedudukannya sebagai mitra komisi. Meski demikian, Alex tak menampik bahwa fungsi pengawasan yang melekat pada DPR akan dijalankan secara maksimal, dan persoalan alih fungsi lahan di Kuansing akan menjadi salah satu fokus pendalaman dalam raker mendatang.

"Kementerian Kehutanan adalah mitra Komisi IV sesuai dengan fungsi, tetapi tidak terkait dugaan kasus hukum. Oleh karena itu, maka terkait fungsi pengawasan DPR maka Komisi IV akan mendalami proses alih fungsi lahan Kuansing," ujar Alex, dikutip dari laporan Beritaseputar.com.

Pernyataan politisi Senayan itu secara tidak langsung membuka tabir bahwa kasus yang tengah menjerat Bupati Suhardiman Amby tidak bisa dipandang secara parsial. Ada indikasi kuat bahwa proses alih fungsi lahan yang dipermasalahkan tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari pemangku kepentingan di tingkat pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan.

Publik tentu menunggu bagaimana sikap dan penjelasan Raja Juli Antoni di hadapan Komisi IV nanti. Tekanan semakin besar mengingat kasus ini tidak hanya menyangkut potensi kerugian negara akibat korupsi, tetapi juga dampak ekologis yang mungkin timbul dari pengalihan fungsi kawasan hutan. Komisi IV sendiri berjanji akan bekerja secara transparan dalam mengusut tuntas masalah ini. Mereka memastikan bahwa pembahasan APBN 2027 tidak akan dijadikan tameng untuk menutupi fungsi pengawasan kritis terhadap dugaan maladministrasi di tubuh kementerian.

Pantauan media kami, dinamika di DPR diperkirakan akan semakin memanas dalam beberapa hari ke depan. Pasalnya, sejumlah anggota dewan dari fraksi lain mulai menyuarakan dukungannya agar raker ini tidak hanya menjadi ajang dengar pendapat biasa, melainkan momentum untuk mengungkap kebenaran di balik skandal lahan yang mengguncang Riau tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
galih-pratama

Editor Gaya Hidup. Editor tren, komunitas, dan gaya hidup.

Comments (0)

User