DTKJ Usul Mikrotrans Tak Gratis Lagi, Tarifnya Rp 2.000
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugihardjo, mengusulkan agar layanan Mikrotrans yang selama ini gratis bagi warga Jakarta mulai dikenakan tarif. Usulan ini disampaikan langsung di Balai
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Sugihardjo, mengusulkan agar layanan Mikrotrans yang selama ini gratis bagi warga Jakarta mulai dikenakan tarif. Usulan ini disampaikan langsung di Balai Kota Jakarta pada Jumat (3/7/2026). Menurutnya, tarif yang diusulkan sebesar Rp 2.000 per penumpang, khusus untuk perjalanan jarak dekat.
"Kalau hanya untuk jarak dekat hanya naik Mikrotrans itu tarifnya Rp 2.000. Kita mengusulkan Rp 2.000. Nah ini memang dari nggak bayar, jadi bayar ya," ujar Sugihardjo kepada awak media di sela-sela kegiatannya.
Mikrotrans sendiri merupakan program moda transportasi pengumpan (feeder) yang terintegrasi dengan Transjakarta. Sejak diluncurkan, layanan ini tidak memungut biaya sepeser pun dari penumpang. Tujuannya adalah menyediakan akses transportasi publik yang merata dan terjangkau, terutama untuk warga di permukiman padat dan wilayah yang belum terjangkau koridor utama Transjakarta. Namun, kebijakan tanpa tarif itu kini mulai dipertimbangkan ulang.
Menurut Sugihardjo, usulan tarif Mikrotrans bukan semata-mata untuk menambah pendapatan daerah, tetapi lebih kepada upaya menumbuhkan rasa memiliki di kalangan pengguna. Dengan membayar, penumpang diharapkan lebih menjaga fasilitas dan kebersihan armada. Selain itu, tarif rendah ini dianggap masih sangat terjangkau dan tidak akan memberatkan warga, namun dapat mengurangi beban subsidi transportasi yang ditanggung Pemprov DKI Jakarta.
Langkah ini pun diyakini bisa meningkatkan kualitas layanan. Dana yang dihimpun dari tarif, meskipun kecil, dapat dialokasikan kembali untuk peremajaan armada, perbaikan halte, atau penambahan rute yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga. DTKJ menilai bahwa keberlanjutan layanan Mikrotrans tidak bisa sepenuhnya bergantung pada dana publik tanpa partisipasi pengguna.
Meski demikian, usulan ini masih sebatas wacana dan perlu melalui pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah provinsi serta DPRD DKI Jakarta. Sejumlah kalangan masyarakat dan pengamat transportasi diperkirakan akan memberikan tanggapan beragam, terutama terkait dampaknya bagi warga prasejahtera. Namun, DTKJ optimistis bahwa tarif Rp 2.000 merupakan angka yang realistis dan tidak akan menurunkan minat warga untuk menggunakan transportasi massal.
Saat ini, kebijakan Mikrotrans gratis masih berlaku. Warga dapat memanfaatkan layanan ini tanpa biaya untuk berbagai rute yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Jika usulan ini disetujui, maka sistem pembayaran dan validasi tarif akan disiapkan, kemungkinan besar tetap terintegrasi dengan kartu uang elektronik yang sudah digunakan pada layanan Transjakarta.
Media kami akan terus memantau perkembangan pembahasan usulan tarif Mikrotrans ini serta dampaknya terhadap mobilitas warga Ibu Kota.
Comments (0)