Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

DPRD Minta Izin Usaha di Jakarta Diawasi, Soroti Bisnis di Tengah Permukiman

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperkuat koordinasi dalam penerbitan perizinan usaha melalui sistem Online Single

Jul 06, 2026 - 13:09
0 0
DPRD Minta Izin Usaha di Jakarta Diawasi, Soroti Bisnis di Tengah Permukiman

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk memperkuat koordinasi dalam penerbitan perizinan usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS). Permintaan ini mengemuka seiring dengan munculnya berbagai tempat usaha di kawasan permukiman warga yang dinilai minim pengawasan dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial.

Polemik Izin Usaha ‘Tahu-Tahu Muncul’

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, mengungkapkan bahwa koordinasi lintas jenjang pemerintahan menjadi kunci untuk mencegah pembukaan usaha baru yang justru memicu persoalan di tengah masyarakat. Menurut laporan yang diterima media kami, Baco telah menerima banyak aduan dari warga di beberapa wilayah Jakarta terkait pendirian tempat usaha yang tiba-tiba beroperasi tanpa sepengetahuan aparatur setempat.

"Selama ini banyak pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan OSS. Tiba-tiba muncul tempat usaha di kawasan permukiman, sementara lurah, camat, wali kota hingga pemerintah provinsi tidak mengetahui prosesnya," kata Baco dalam keterangannya yang dirilis pada Jumat (3/7/2026).

Pernyataan Baco menyoroti adanya celah dalam mekanisme OSS, sebuah sistem perizinan terintegrasi yang diinisiasi pemerintah pusat untuk memangkas birokrasi. Meski bertujuan memudahkan pelaku usaha, sistem ini dinilai kerap mengabaikan aspek ketertiban sosial dan rencana tata ruang di tingkat lokal. Pemerintah daerah, pada kenyataannya, sering kali baru mengetahui keberadaan usaha tersebut ketika sudah terjadi penolakan atau konflik dengan warga sekitar.

DPRD DKI Jakarta menilai perlunya pengawasan berlapis yang melibatkan pemerintah pusat, dinas terkait di provinsi, hingga pemerintah kota dan kelurahan. Tanpa koordinasi yang solid, izin yang seharusnya menjadi instrumen pengendalian justru berpotensi menjadi sumber masalah baru.

Para pengusaha dan pemilik modal yang memanfaatkan kemudahan OSS diimbau untuk tetap memenuhi syarat teknis dan lingkungan yang berlaku. Di sisi lain, para lurah dan camat menginginkan akses informasi yang lebih transparan agar setiap terbitnya izin usaha di wilayah mereka dapat terpantau secara real-time.

Hingga saat ini, diskusi terkait penguatan pengawasan izin usaha ini masih terus bergulir. Pemerintah provinsi didorong untuk segera menyusun mekanisme umpan balik dengan pemerintah pusat, sehingga sistem perizinan yang efisien tidak mengorbankan ketertiban ruang kota dan kenyamanan warga. Pengawasan ini diharapkan mampu menyeimbangkan iklim investasi dengan perlindungan hak-hak warga di ibu kota.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User