DPR Buka Posko Aduan, Kawal Tuntas Kasus Febrie Adriansyah
Pagi itu, udara Jakarta belum terlalu terik, namun di salah satu sudut Kompleks Parlemen, Senayan, terlihat aktivitas yang berbeda dari biasanya. Sebuah meja panjang dilapisi kain putih, beberapa kurs...
Pagi itu, udara Jakarta belum terlalu terik, namun di salah satu sudut Kompleks Parlemen, Senayan, terlihat aktivitas yang berbeda dari biasanya. Sebuah meja panjang dilapisi kain putih, beberapa kursi, dan spanduk bertuliskan 'Posko Aduan Masyarakat' menjadi pusat perhatian. Di sanalah, Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI membuka pintu lebar-lebar bagi warga yang ingin menyampaikan keluh kesah mereka, khususnya terkait penanganan kasus yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Abdullah, Anggota Komisi III DPR, yang hadir langsung di posko itu, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas. 'Kami tidak akan berhenti hanya pada penetapan tersangka. Ini adalah awal dari pengawalan yang lebih serius,' ujarnya dengan nada penuh keyakinan, disambut anggukan beberapa warga yang mulai berdatangan.
Mengapa Kasus Febrie Adriansyah Penting?
Nama Febrie Adriansyah bukanlah nama sembarangan di dunia penegakan hukum Indonesia. Sebagai mantan Jampidsus, ia memegang kendali atas penanganan perkara-perkara besar, termasuk korupsi kelas kakap. Ketika kemudian ia sendiri terseret dalam pusaran dugaan pelanggaran hukum, publik tentu menanti transparansi dan ketegasan. Banyak yang mempertanyakan, apakah proses hukum akan berjalan adil atau justru muncul celah untuk melindungi salah satu 'orang dalam'. Posko aduan ini menjadi jawaban sekaligus jembatan bagi masyarakat yang selama ini hanya bisa menonton dari kejauhan.
Seorang ibu rumah tangga, sebut saja Ratna, datang dengan membawa map berisi dokumen. Wajahnya campur aduk antara harap dan cemas. 'Saya hanya berharap keadilan ditegakkan, Pak. Kasihan rakyat kecil seperti kami yang sering tidak didengar,' katanya sambil menyeka keringat. Kisah seperti Ratna bukan satu-satunya. Posko yang dibuka sejak pagi itu terus didatangi warga yang ingin mengadu, bertanya, atau sekadar mencari kepastian.
Posko: Jembatan Suara Rakyat
Pembukaan posko aduan ini merupakan terobosan baru yang menyentuh langsung denyut nadi masyarakat. Bukan lagi sekadar dengar pendapat di ruang rapat tertutup, Panja Komisi III justru memilih turun langsung menjemput aspirasi. Meja aduan sengaja ditempatkan di area yang mudah dijangkau, dengan petugas yang siap mendengarkan dan mencatat setiap laporan. Abdullah menegaskan bahwa posko ini adalah wujud nyata dari fungsi pengawasan DPR yang seharusnya—hadir di tengah rakyat, bukan hanya di atas menara gading.
Tidak hanya menerima aduan terkait penanganan kasus Febrie Adriansyah, posko ini juga membuka diri terhadap masukan dan kritik atas kinerja penegak hukum secara umum. Ada warga yang mengeluhkan lambatnya proses perkara di daerahnya, ada pula yang membawa bukti-bukti baru yang diharapkan dapat mempercepat penyelidikan. Semua dicatat, semua didengarkan. 'Kami ingin masyarakat merasa memiliki saluran yang benar-benar ampuh. Bukan sekadar kotak suara yang kosong,' ujar Abdullah menambahkan.
Komitmen Pengawalan Tanpa Henti
Di tengah hiruk-pikuk posko, Abdullah berbicara dengan nada yang lebih rendah namun penuh tekanan. Ia mengingatkan bahwa penetapan tersangka hanyalah langkah awal dalam sebuah proses panjang. Panja Pengawasan Penegakan Hukum, katanya, akan memantau perkembangan perkara ini setiap hari. Koordinasi intensif dengan Kejaksaan Agung dan lembaga terkait akan terus dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi intervensi atau permainan kotor.
'Kami pastikan tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang bersalah harus dihukum sesuai aturan, tanpa pandang bulu. Dan siapa pun yang merasa dirugikan, silakan datang ke posko ini. Kami jamin laporan Anda sampai ke meja kami dan kami kawal bersama,' tegasnya. Pernyataan itu sontak membuat beberapa warga yang hadir bertepuk tangan. Bagi mereka, kata-kata itu adalah oase di tengah dahaga akan kepastian hukum.
Hingga siang hari, posko masih ramai didatangi warga. Dari Mahasiswa yang peduli, pengacara yang menawarkan bantuan pro bono, hingga ibu-ibu yang hanya ingin tahu perkembangan kasus. Semua membawa satu pesan yang sama: jangan biarkan keadilan menjadi barang langka. Di balik meja aduan sederhana itu, sebuah babak baru pengawasan hukum tengah dimulai. Dan Abdullah, dengan segala keyakinannya, berjanji untuk tetap berada di garda terdepan, mengawal suara rakyat hingga tuntas.
Baca juga:
Comments (0)