Di sebuah desa kecil di Jawa Barat, Sari (35) nyaris melonjak kegirangan
Cerita Sari bukan satu-satunya. Klaim soal bantuan bibit ayam dan ikan dari pemerintah kembali beredar di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Tauta
Cerita Sari bukan satu-satunya. Klaim soal bantuan bibit ayam dan ikan dari pemerintah kembali beredar di media sosial dalam beberapa pekan terakhir. Tautan itu biasanya disertai narasi seperti, “Pemerintah lagi bagi-bagi bantuan bibit gratis! Daftar sekarang sebelum kehabisan.” Banyak warga yang tergiur, terutama di masa ekonomi yang masih sulit. Namun, Cek Fakta Liputan6.com memastikan bahwa klaim tersebut adalah hoaks. Tidak ada program bantuan bibit ayam dan ikan secara nasional yang disalurkan melalui pendaftaran di tautan mencurigakan semacam itu.
Korban yang Tertipu: Lebih dari Sekadar Data Pribadi
Jebakan semacam ini tidak hanya membuat warga kecewa, tapi juga membawa risiko yang lebih serius: pencurian data pribadi. Data seperti nama, alamat, nomor telepon, hingga foto KTP bisa disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal atau penipuan lainnya.
“Ini sangat meresahkan. Saya dapat laporan ada warga yang tiba-tiba ditagih utang padahal tidak pernah pinjam. Setelah ditelusuri, ternyata data pribadinya dicuri dari formulir online palsu seperti ini,” ujar Deden Rukmana, pegiat literasi digital dari Komunitas Anti-Hoaks Bandung, saat diwawancarai melalui telepon. “Masyarakat perlu paham, pemerintah tidak pernah meminta data pribadi lengkap lewat tautan sembarangan.”
Modus yang Selalu Sama
Menurut penelusuran Liputan6.com, tautan pendaftaran itu mengarahkan pengguna ke laman yang menyerupai situs resmi pemerintah—lengkap dengan logo kementerian. Setelah mengisi formulir, pengguna diminta membagikan ulang tautan tersebut ke beberapa grup WhatsApp atau Facebook sebagai “syarat verifikasi”. Padahal, di situlah jebakan sebenarnya: semakin banyak yang mengisi, semakin banyak data yang bisa dikumpulkan oleh pelaku kejahatan siber.
Program bantuan pemerintah yang sah, seperti bibit pertanian atau perikanan, biasanya diumumkan melalui saluran resmi: website kementerian, akun media sosial terverifikasi, atau langsung oleh penyuluh lapangan yang dikenal warga. Tidak ada istilah “dapat bantuan hanya dengan klik tautan dan bagikan ke grup.”
Sari sendiri kini lebih berhati-hati. “Saya kapok. Untung anak saya cepat. Sekarang kalau dapat info begini, saya cek dulu ke kantor desa atau tanya ke grup resmi,” katanya sambil tersenyum lega. Pengalamannya menjadi pengingat bagi kita semua: di balik janji bantuan yang menggiurkan, bisa jadi ada perangkap yang menanti.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Jika Anda menemukan tautan serupa, jangan buru-buru mengisi data diri. Laporkan konten tersebut ke platform tempat ia beredar atau ke kanal aduan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Bagikan juga edukasi ini ke keluarga dan teman agar mereka tidak menjadi korban berikutnya.
Comments (0)