Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Camat di Boyolali Dijatuhi Sanksi Teguran Usai Kirim Video Tak Senonoh ke Mantan Karyawati

Boyolali - Seorang camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali resmi menerima sanksi disiplin dari Bupati setelah terbukti mengirimkan video bermuatan asusila kepada mantan karyawatinya. Hukuma

Jul 08, 2026 - 07:58
0 0
Camat di Boyolali Dijatuhi Sanksi Teguran Usai Kirim Video Tak Senonoh ke Mantan Karyawati

Boyolali - Seorang camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali resmi menerima sanksi disiplin dari Bupati setelah terbukti mengirimkan video bermuatan asusila kepada mantan karyawatinya. Hukuman berupa teguran dan peringatan tertulis itu dijatuhkan sebagai respons cepat atas laporan yang mencoreng citra aparatur sipil negara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawalludin, mengonfirmasi kebijakan tegas pimpinan daerah tersebut. Ia memastikan proses pemberian sanksi telah rampung dilaksanakan tanpa menunda-nunda. Langkah ini menjadi bukti keseriusan Pemkab Boyolali menegakkan aturan disiplin terhadap seluruh pegawai, termasuk pejabat setingkat camat yang seharusnya menjadi teladan di wilayah kerjanya.

"Sudah diberikan teguran dan peringatan," ujar M Syawalludin, seperti dikutip dari laporan media kami, Rabu (8/7/2026).

Kasus ini mencuat setelah seorang mantan karyawati melaporkan perilaku pejabat kecamatan tersebut. Diduga kuat, video bermuatan pornografi dikirimkan oknum camat melalui aplikasi pesan instan kepada korban yang sebelumnya bekerja di tempat usaha sang pejabat. Aksi tidak terpuji itu memicu laporan ke Inspektorat maupun jalur kepolisian, sehingga Pemkab Boyolali tak bisa tinggal diam.

Pemkab Boyolali melalui Sekda belum mengumumkan identitas camat bersangkutan secara terbuka. Namun disiplin aparatur menjadi sorotan utama, terlebih pelanggaran dilakukan oleh seorang pemimpin wilayah yang sehari-hari mengayomi masyarakat. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, sanksi teguran lisan maupun tertulis menjadi langkah awal yang dibarengi pembinaan oleh atasan langsung. Apabila pelanggaran terbukti berulang atau tergolong berat, hukuman lebih keras seperti penurunan jabatan bahkan pemberhentian bisa diterapkan.

Dengan adanya putusan ini, publik berharap efek jera tidak hanya berlaku bagi camat bersangkutan, melainkan juga menjadi alarm bagi seluruh birokrat di Boyolali dan daerah lain. Pemerintah daerah saat ini terus memperkuat sistem pengaduan dan perlindungan bagi korban pelecehan berbasis elektronik yang kerap menjerat perempuan pekerja. Kasus ini menjadi cermin, jabatan publik tidak bisa dijadikan tameng untuk berlaku semena-mena apalagi melakukan tindakan asusila yang merendahkan martabat orang lain.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
galih-pratama

Editor Gaya Hidup. Editor tren, komunitas, dan gaya hidup.

Comments (0)

User