Brimob Polda Metro Amankan Konvoi di Jaktim, 3 Motor Diduga Bodong
Jakarta - Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama satuan Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan aksi konvoi sepeda motor yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di kawa
Jakarta - Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama satuan Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan aksi konvoi sepeda motor yang dilakukan oleh sekelompok pemuda di kawasan Terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/7/2026) dini hari. Dalam operasi yang menyasar titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban tersebut, petugas mendapati tiga unit sepeda motor tidak dilengkapi dokumen resmi, sehingga diduga kuat sebagai kendaraan bodong.
Kapolda Metro Jaya melalui Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, mengungkapkan bahwa saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap para pengendara, sebagian besar tidak dapat memperlihatkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Ketika dihentikan untuk diperiksa, beberapa pengendara tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) maupun surat izin mengemudi (SIM)," kata Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Penyisiran Kawasan Rawan Konvoi
Kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh jajaran Polda Metro Jaya di sejumlah titik rawan kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Terowongan McD dan Jalan Jembatan Cipayung Raya dikenal sebagai jalur yang kerap dimanfaatkan kelompok pemuda untuk menggelar konvoi tanpa izin, hingga aksi balap liar yang meresahkan warga sekitar.
Petugas yang berjaga di lokasi sejak menjelang dini hari langsung menyetop rombongan motor yang melintas dengan suara knalpot bising dan gerak-gerik mencurigakan. Sebagian pemuda sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil dicegat oleh personel Brimob yang telah menyebar di titik-titik penyekatan. Tiga unit motor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kepemilikannya langsung diamankan, sementara para pemuda yang bersangkutan digiring ke kantor polisi untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Imbauan Kelengkapan Dokumen Kendaraan
Kombes Henik Maryanto menegaskan bahwa seluruh pengendara wajib membawa dokumen kendaraan yang sah dan mematuhi peraturan lalu lintas. "Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat. Operasi ini akan terus kami tingkatkan, khususnya di jam-jam rawan," imbuhnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, untuk mencegah keterlibatan dalam aksi konvoi yang berujung pada tindakan kriminal. Barang bukti tiga unit sepeda motor tanpa dokumen kini telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur guna pengembangan penyelidikan terkait asal-usul kendaraan dan dugaan tindak pidana pencurian.
Dengan digelarnya patroli rutin, diharapkan situasi keamanan di wilayah Jakarta Timur, khususnya di titik-titik rawan, tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang.
Comments (0)