Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Alasan Harga Ayam di Peternak Dipatok Paling Murah Rp 19.500/Kg

Beritaseputar.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga acuan pembelian (HAP) baru untuk komoditas ayam ras hidup dan telur di tingkat peternak. Kebijakan ini diambil

Jul 08, 2026 - 00:20
0 0
Alasan Harga Ayam di Peternak Dipatok Paling Murah Rp 19.500/Kg

Beritaseputar.com, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi menetapkan harga acuan pembelian (HAP) baru untuk komoditas ayam ras hidup dan telur di tingkat peternak. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan usaha para peternak yang kerap terhimpit fluktuasi harga pasar.

Berdasarkan laporan dari media kami, HAP ayam ras hidup dipatok minimal Rp 19.500 per kilogram, sedangkan harga telur ditetapkan tidak boleh lebih rendah dari Rp 24.000 per kilogram. Ketentuan tersebut diumumkan usai pertemuan intensif antara pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan pada Senin (6/7/2026) di Jakarta Selatan, dan akan mulai berlaku efektif pada 15 Juli mendatang.

Alasan di Balik Penetapan HAP

Keputusan menetapkan harga minimal ini bukan tanpa alasan. Dalam diskusi yang melibatkan perwakilan peternak ayam broiler, peternak ayam daging, peternak ayam petelur, serta Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), ditemukan bahwa harga di tingkat peternak kerap anjlok di bawah biaya produksi. Kondisi tersebut membuat banyak peternak merugi dan bahkan terpaksa menghentikan usahanya, yang berpotensi mengganggu rantai pasok unggas nasional.

Pemerintah, melalui Kementan, menyadari bahwa kestabilan harga di hulu sangat menentukan ketersediaan dan keterjangkauan produk bagi konsumen. Dengan memberikan batas bawah yang jelas, peternak memiliki kepastian pendapatan sehingga dapat terus berproduksi tanpa khawatir tekanan harga dari tengkulak atau dinamika pasar yang tidak menentu. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu memutus rantai praktik jual rugi yang sering membuat peternak kecil semakin terpinggirkan.

“Salah satu hasil keputusannya adalah mulai tanggal 15 Juli ini nanti harga live bird, harga ayam pedaging di semua peternak, kemudian dengan size apapun itu kita akan putuskan di harga Rp 19.500 per kilogram, minimal dan juga Rp 24.000 per kilogram untuk telur,” ujar Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, kepada awak media.

Sudaryono menegaskan bahwa harga acuan baru ini berlaku menyeluruh untuk semua ukuran ayam pedaging, tanpa terkecuali. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk menekan peternak. Kebijakan ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional yang berkeadilan, di mana peternak mendapat margin keuntungan yang wajar dan konsumen tetap memperoleh produk unggas dengan harga yang stabil.

Para peternak yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut baik langkah ini. Mereka berharap implementasi di lapangan dapat berjalan lancar dan diawasi dengan ketat, sehingga tidak hanya sekadar menjadi aturan di atas kertas. Pemerintah pun diminta untuk terus memantau pergerakan harga di tingkat peternak dan pasar guna memastikan keseimbangan antara pasokan, harga, dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

Langkah penetapan HAP ini menjadi sinyal positif bagi sektor peternakan unggas, yang berkontribusi besar terhadap pemenuhan protein hewani nasional. Ke depan, Kementan berencana untuk terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan guna mengevaluasi efektivitas kebijakan serta menyesuaikan angka acuan bila diperlukan, sehingga keberpihakan kepada peternak sekaligus perlindungan terhadap konsumen bisa berjalan beriringan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User