Akhir Kontroversi 'Lalaki Langit' Ciptaan Bupati Purwakarta
Kontroversi yang menyelimuti lagu berbahasa Sunda berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri, akhirnya memasuki babak baru. Setelah menuai kecaman luas karena di
Kontroversi yang menyelimuti lagu berbahasa Sunda berjudul "Lalaki Langit, Lalanang Bejat" ciptaan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri, akhirnya memasuki babak baru. Setelah menuai kecaman luas karena dianggap merendahkan martabat perempuan, kini sang bupati yang akrab disapa Om Zein tersebut resmi menerima somasi dari lembaga bantuan hukum.
Lagu yang liriknya sarat dengan diksi vulgar itu telah menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan. Banyak pihak menilai bahwa karya Om Zein, yang juga seorang seniman, telah melampaui batas kebebasan berekspresi dan memasuki ranah misoginis. Somasi pun dilayangkan oleh Jabar Bantuan Hukum sebagai bentuk respons hukum atas keresahan publik.
Somasi sebagai Langkah Hukum
Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Beritaseputar.com, Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, dalam keterangan tertulisnya mengungkap alasan pihaknya melayangkan somasi terhadap Om Zein. Ia menegaskan bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tak terbantahkan.
Riyan menjelaskan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar. Pernyataan ini menjadi dasar kuat bagi Jabar Bantuan Hukum untuk mengambil langkah hukum, sembari mendesak agar sang bupati memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban.
"Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," ujar Riyan, sebagaimana diberitakan oleh media kami, Kamis (2/7/2026).
Kontroversi yang Memantik Perdebatan Publik
Kehadiran "Lalaki Langit" sejatinya sudah memantik perdebatan sejak pertama kali diperdengarkan. Liriknya yang blak-blakan dalam menggambarkan perempuan dengan istilah-istilah negatif memicu reaksi keras dari aktivis perlindungan perempuan dan masyarakat umum. Banyak yang menyayangkan sikap seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan, justru menghasilkan karya yang dinilai ofensif.
Langkah somasi ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membuka ruang dialog tentang batasan seni dan penghormatan terhadap hak-hak perempuan. Para pegiat gender menekankan perlunya regulasi yang lebih tegas terhadap karya-karya yang berpotensi melecehkan kelompok tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bupati Purwakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait somasi yang dilayangkan. Publik kini menanti respons Om Zein dan bagaimana ia akan menyikapi tuntutan hukum yang dihadapkan padanya.
Comments (0)