35 Tahun Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan: Kronologi Lengkap Perjalanan Karier Sang Jaksa Agung

Dari jaksa muda di Kejaksaan Negeri hingga memimpin institusi Kejaksaan Agung, begini perjalanan karier Sanitiar Burhanuddin selama lebih dari tiga dekade.

Jul 11, 2026 - 07:58
Updated: 7 hours ago
0 0
35 Tahun Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan: Kronologi Lengkap Perjalanan Karier Sang Jaksa Agung
content content\n

1983. Seorang pemuda berusia 25 tahun memasuki gerbang Kejaksaan Negeri untuk pertama kalinya. Ia baru saja lulus dari Fakultas Hukum Universitas Lampung dengan nilai yang cukup baik. Tidak ada yang menyangka bahwa pemuda pendiam dari Kalirejo ini, 35 tahun kemudian, akan memimpin lebih dari sepuluh ribu jaksa di seluruh Indonesia. Namanya Sanitiar Burhanuddin. 1983-1990: Masa Pembentukan. Tujuh tahun pertama kariernya dihabiskan di Kejaksaan Negeri di Sumatera. Tugas-tugas rutin: menangani perkara pencurian, penganiayaan, penipuan kelas teri. Tapi di sinilah ia belajar. Bagaimana cara membaca berkas perkara dengan teliti. Bagaimana menyusun dakwaan yang kuat. Bagaimana menghadapi pengacara yang licik.

\\n\\n

Fondasi yang kokoh untuk karier hukum yang panjang. 1991-1995: Naik ke Tingkat Menengah. Sanitiar mulai dipercaya menangani kasus-kasus yang lebih besar. Ia pindah ke Kejaksaan Negeri yang lebih besar. Mulai terlibat dalam penanganan kasus korupsi, meski masih dalam skala kecil. Reputasinya sebagai jaksa yang teliti dan tidak mudah terpengaruh mulai terdengar di kalangan internal Kejaksaan. 1996-2000: Masa Transisi. Ini adalah periode ketika Sanitiar mulai menduduki posisi struktural. Kepala Seksi di Kejaksaan Negeri, lalu Asisten pada Kejaksaan Tinggi. Ia mulai belajar manajemen perkara dalam skala besar dan koordinasi dengan institusi lain. 2001-2005. Titik balik.

\\n\\n

Sanitiar diangkat sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ini adalah promosi besar. Posisi intelijen memberinya perspektif baru tentang penegakan hukum: bukan hanya soal menindak, tapi juga mencegah. Ia mulai terlibat dalam operasi-operasi intelijen yang sensitif. Kemampuannya membaca situasi dan menjaga kerahasiaan membuatnya semakin diandalkan. 2006-2010: Jakarta Memanggil. Sanitiar dipindahkan ke Jakarta. Ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ibu kota adalah medan yang berbeda: kasus-kasus besar, tekanan politik yang kuat, media yang mengawasi setiap langkah. Tapi Sanitiar bertahan. Gaya kerjanya yang tenang dan tidak mencari perhatian justru menjadi kekuatan di lingkungan yang penuh intrik.

\\n\\n

2011-2015: Kembali ke Sumatera. Setelah bertugas di Jakarta, Sanitiar kembali ke Sumatera sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Ini adalah ujian kepemimpinan yang sesungguhnya: mengelola kantor dengan ratusan jaksa, menangani kasus-kasus besar di daerah, dan menjaga hubungan dengan pemerintah daerah tanpa mengorbankan independensi. 2015-2019: Menuju Puncak. Sanitiar dipanggil kembali ke Jakarta. Kali ini ia diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara — salah satu dari tujuh Jaksa Agung Muda. Di posisi ini, ia menangani kasus-kasus perdata yang melibatkan kepentingan negara: sengketa tanah, kontrak internasional, arbitrase. Nilai kasusnya mencapai triliunan rupiah. 23 Oktober 2019: Puncak Karier.

\\n\\n

Presiden Joko Widodo melantik Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung Republik Indonesia. Banyak yang terkejut. Ia bukan figur yang populer di media. Namanya jarang muncul di bursa calon. Tapi justru inilah alasan pemilihannya: figur teknokrat yang bersih, berpengalaman, dan tidak terafiliasi dengan kekuatan politik manapun. 2020-2024: Masa Kerja. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan menangani kasus mega korupsi Jiwasraya dan Asabri. Menerapkan sistem digital. Mendorong restorative justice. Membersihkan internal dari oknum yang bermain. Dan terus bekerja dalam senyap, seperti yang selalu dilakukannya selama 35 tahun. 35 tahun adalah waktu yang sangat panjang.

\\n\\n

Cukup untuk melihat bagaimana seorang jaksa muda dari Lampung berubah menjadi pemimpin salah satu institusi paling penting di republik ini. Sebuah kronologi tentang ketekunan, kerja keras, dan prinsip yang dipegang teguh.\n

Periode 2015-2019 saat Sanitiar menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) adalah masa yang sangat krusial namun jarang disorot. Di posisi ini, Sanitiar menangani kasus-kasus perdata yang melibatkan kepentingan negara dengan nilai mencapai puluhan triliun rupiah. Salah satu kasus penting yang ia tangani adalah sengketa tanah negara di berbagai daerah yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar. Sanitiar mengembangkan pendekatan baru dalam penanganan kasus perdata negara: tidak sekadar berperkara di pengadilan, tetapi juga melakukan negosiasi dan mediasi untuk mencapai penyelesaian yang lebih cepat dan menguntungkan negara. Pendekatan ini menghemat miliaran rupiah biaya perkara dan mempercepat pemulihan aset negara.

\n\n

Pengalaman di JAM Datun inilah yang kemudian membentuk perspektif Sanitiar tentang pentingnya aspek perdata dalam pemberantasan korupsi. Ia menyadari bahwa pendekatan pidana saja tidak cukup — koruptor mungkin rela dipenjara asalkan hartanya tetap utuh. Oleh karena itu, ketika ia menjadi Jaksa Agung, ia menerapkan strategi "follow the money, follow the asset" secara agresif. Kemampuan melacak aliran dana, membekukan aset, dan melakukan gugatan perdata terhadap aset-aset yang disembunyikan — semua ini berakar dari pengalaman panjangnya di bidang perdata. Inilah yang membuat penanganan kasus korupsi di era Sanitiar berbeda: fokusnya bukan hanya memenjarakan pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara secara maksimal. Sebuah filosofi yang mungkin tidak akan lahir tanpa 35 tahun pengalaman di berbagai posisi, dari jaksa rendahan di Sumatera hingga Jaksa Agung Muda Perdata di Jakarta.

\n

Masa-masa Sanitiar bertugas di berbagai daerah juga membentuk karakternya yang kalem dan tidak reaktif. Di setiap penempatan, ia selalu meluangkan waktu untuk mempelajari budaya dan karakteristik masyarakat setempat. Di Sumatera Utara misalnya, ia mendalami hukum adat Batak untuk memahami bagaimana masyarakat setempat menyelesaikan sengketa secara tradisional. Pengetahuan ini kemudian membantunya dalam menerapkan pendekatan restorative justice — karena ia memahami bahwa di banyak komunitas di Indonesia, keadilan tidak selalu berarti hukuman penjara. Kadang-kadang, permintaan maaf di hadapan adat dan ganti rugi yang disepakati bersama jauh lebih bermakna bagi korban maupun pelaku. Pemahaman lintas budaya inilah yang membuat kebijakan restorative justice-nya tidak bersifat Jakarta-sentris, melainkan benar-benar mempertimbangkan kearifan lokal di seluruh Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User