Zulhas: Masyarakat Harus Merasakan Manfaat Ekonomi Karbon
Jakarta — Pasar karbon Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih konkret. Tonggak penting ini ditandai dengan penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan bagi sejumlah proyek perdagangan karbon
Jakarta — Pasar karbon Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih konkret. Tonggak penting ini ditandai dengan penyerahan Persetujuan Menteri Kehutanan bagi sejumlah proyek perdagangan karbon serta peresmian Indonesia Forestry Carbon Hub. Momentum tersebut menegaskan bahwa mekanisme perdagangan karbon tanah air tidak lagi sekadar wacana, melainkan telah bertransformasi menjadi aksi nyata yang terstruktur.
Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Zulkifli Hasan, menyambut baik langkah ini. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan pasar karbon tidak dapat diukur semata dari volume atau nilai transaksi yang menggiurkan. Fokus utama harus diarahkan pada seberapa besar manfaat ekonomi tersebut menjangkau masyarakat, terutama mereka yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga hutan.
“Masyarakat di sekitar hutan harus menjadi pihak yang pertama merasakan manfaat ekonomi karbon. Mereka menjaga hutan, maka mereka juga harus memperoleh nilai tambah dari kelestarian hutan tersebut. Pasar karbon harus menjadi instrumen yang menghadirkan kesejahteraan sekaligus menjaga hutan Indonesia tetap lestari,”
Pernyataan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima Beritaseputar.com, Selasa (7/7/2026). Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran Indonesia Forestry Carbon Hub harus mampu menjadi jembatan antara proyek-proyek karbon berbasis lahan dengan masyarakat lokal. Dengan begitu, insentif dari perdagangan emisi dapat mengalir langsung kepada para pihak yang memiliki peran vital dalam konservasi hutan, seperti masyarakat adat, kelompok tani hutan, dan pelaku usaha kecil di sektor kehutanan.
Sinergi untuk Kesejahteraan
Pemerintah berharap pengembangan pasar karbon nasional akan menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan. Di satu sisi, emisi gas rumah kaca dapat ditekan signifikan, sejalan dengan komitmen Indonesia dalam Nationally Determined Contribution (NDC). Di sisi lain, aktivitas ekonomi baru yang berkelanjutan dapat tumbuh di desa-desa yang berada di sekitar kawasan berhutan. Zulkifli Hasan mencontohkan, pendapatan dari perdagangan karbon dapat dimanfaatkan untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, maupun pengembangan usaha produktif berbasis masyarakat.
Komite Pengarah NEK akan terus memantau agar skema perdagangan karbon tidak hanya berorientasi pada korporasi besar. Porsi manfaat bagi masyarakat, transparansi distribusi dana, serta kepastian hak atas lahan menjadi sejumlah aspek yang akan diperkuat dalam regulasi lanjutan. Dengan demikian, pasar karbon tidak hanya menjadi alat mitigasi perubahan iklim, tetapi juga pendorong utama pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.
Comments (0)