Warga RI Belum Lepas dari Pinjol, Sebulan Nambah Utang Rp 1,6 T
Total utang masyarakat Indonesia pada layanan pinjaman online masih terus menanjak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding utang di sektor Peer to Peer (P2P) Lending mencapai Rp 103,73 tri
Total utang masyarakat Indonesia pada layanan pinjaman online masih terus menanjak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding utang di sektor Peer to Peer (P2P) Lending mencapai Rp 103,73 triliun per Mei 2026. Angka ini melonjak 25,60% secara tahunan (year on year/yoy).
Jika membandingkan dengan posisi April 2026 yang tercatat sebesar Rp 102,07 triliun, beban utang warga bertambah signifikan hanya dalam waktu satu bulan.
Lonjakan Bulanan Tembus Rp 1,66 Triliun
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, memaparkan bahwa pembiayaan di industri pinjaman daring ini menunjukkan tren peningkatan yang cukup tinggi. Selisih antara data Mei dan April mengindikasikan adanya penambahan utang baru sekitar Rp 1,66 triliun.
"Outstanding pinjol ini meningkat cukup tinggi dibandingkan dengan bulan sebelumnya," ujar Agusman dalam laporan resmi yang dikutip media kami.
Peningkatan ini menegaskan bahwa ketergantungan masyarakat terhadap platform pinjaman online belum menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Meskipun ada upaya literasi keuangan dari regulator, permintaan terhadap dana cepat berbasis digital ini masih tetap tinggi di tengah kebutuhan konsumtif dan modal usaha mikro.
Tim redaksi Beritaseputar.com akan terus memantau perkembangan data utang masyarakat dan kebijakan terbaru dari otoritas terkait.
Comments (0)