Seorang perempuan berinisial USP alias T (31) telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap re
Bantahan Tegas dari Pihak Tersangka Kuber bicara dengan Kuasa Hukum USP, Bayu Perdana, yang dengan tegas membantah klaim bahwa kliennya terlibat perselisihan bermotif bisnis. Bayu menyampaikan hak
Bantahan Tegas dari Pihak Tersangka
Kuber bicara dengan Kuasa Hukum USP, Bayu Perdana, yang dengan tegas membantah klaim bahwa kliennya terlibat perselisihan bermotif bisnis. Bayu menyampaikan hak jawab resmi kepada media kami pada Selasa (23/6/2026) untuk meluruskan pemberitaan yang beredar.
Narasi pemberitaan yang diangkat seolah-olah mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh USP dilatarbelakangi oleh bisnis. Pemberitaan menyebut korban adalah Direktur dan USP adalah Komisaris pada sebuah perusahaan IT. Padahal faktanya, korban dan terduga pelaku merupakan teman baik yang telah saling mengenal lebih dari 10 tahun, sejak masa kuliah,
Pernyataan tersebut menekankan bahwa hubungan antara kedua pihak bukanlah sekadar relasi profesional. Mereka memiliki ikatan pertemanan yang panjang dan erat, yang dimulai sejak bangku perkuliahan. Hal ini tentu mengubah perspektif awal bahwa konflik berawal dari permasalahan di tempat kerja.
Proses Hukum Masih Berjalan
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Berdasarkan laporan yang kami himpun, aparat penegak hukum sedang melengkapi alat-alat bukti yang diperlukan untuk melanjutkan perkara ke tahap hukum berikutnya. Langkah ini memastikan bahwa proses peradilan berjalan secara transparan dan sesuai dengan fakta yang ada.
Bayu juga menuturkan bahwa pihaknya hingga saat ini masih menantikan perkembangan resmi dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang sambil terus mendampingi kliennya. Sikap kooperatif ini diambil untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah publik.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dua individu yang memiliki latar belakang profesional di bidang teknologi informasi. Meski begitu, klarifikasi dari kuasa hukum memberikan warna baru bahwa hubungan personal yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tidak bisa diabaikan begitu saja dalam menilai motif di balik insiden ini. Publik kini menunggu hasil investigasi kepolisian yang akan menjadi penentu nasib hukum kasus penganiayaan di Menteng tersebut.
Comments (0)