Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Ruwet Macet di Cawang Teratasi Parkir on The Street?

Jakarta - Kemacetan kronis di Jalan Mayjen Sutoyo, kawasan Cawang, Jakarta Timur, kembali mencuat dan memicu perdebatan publik. Titik simpul transportasi vital yang menjadi penghubung berbagai arteri

Jul 08, 2026 - 05:35
0 0
Ruwet Macet di Cawang Teratasi Parkir on The Street?

Jakarta - Kemacetan kronis di Jalan Mayjen Sutoyo, kawasan Cawang, Jakarta Timur, kembali mencuat dan memicu perdebatan publik. Titik simpul transportasi vital yang menjadi penghubung berbagai arteri utama ini telah lama menjadi langganan sumbatan lalu lintas. Ironisnya, salah satu penyumbang utama kemacetan bukan hanya volume kendaraan yang melintas, melainkan maraknya parkir liar di badan jalan yang menggerus kapasitas ruas jalan secara signifikan.

Menanggapi situasi yang semakin tak terkendali, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mulai menerapkan sebuah pendekatan yang terkesan eksperimental. Mereka menggulirkan kebijakan "parkir on the street" atau parkir di badan jalan dengan pengaturan ketat. Konsep ini bukan berarti membiarkan kendaraan parkir sembarangan, melainkan melegalkan parkir di sisi jalan tertentu pada titik dan slot waktu yang telah ditentukan secara rigid. Langkah ini diambil sebagai solusi sementara menyusul menjamurnya kendaraan yang parkir melebihi kapasitas dan mengabaikan marka parkir yang ada.

Eksperimen di Arteri Vital

Jalan Mayjen Sutoyo memang memiliki karakteristik unik. Kawasan ini tidak hanya menjadi jalur utama mobilitas warga, tetapi juga dikelilingi oleh kawasan bisnis, perkantoran, dan pemukiman padat yang minim kantong parkir. Akibatnya, pengendara kerap "menitipkan" kendaraannya di bahu jalan, menciptakan bottle neck yang memicu kepadatan hingga ke jalan tol dalam kota. Laporan di lapangan menunjukkan bahwa sebelum kebijakan ini diterapkan, pada jam-jam sibuk lajur efektif jalan bisa berkurang hingga setengahnya hanya karena parkir liar.

Dengan adanya kebijakan parkir on the street, Dishub berharap dapat menertibkan kekacauan ini. Alih-alih menghalau seluruh kendaraan, mereka kini menunjuk segmen jalan tertentu yang diizinkan untuk parkir dengan sistem waktu terbatas, barikade pembatas, serta penjagaan petugas. Mekanismenya mirip dengan sistem parkir tepi jalan umum di pusat kota, namun diimplementasikan di tengah ruas arteri yang selama ini "abu-abu" aturannya.

"Kami melihat fenomena di lapangan, kendaraan parkir tak beraturan menutup lajur. Jika dilarang total, penindakan teknisnya sulit karena masif. Dengan mengelola parkir di tempat, kami bisa mengontrol durasi parkir dan memastikan lajur kendaraan yang melaju tetap memiliki ruang yang proporsional," jelas seorang pejabat Dishub yang dikutip dari laporan media kami.

Antara Solusi dan Bumerang

Kebijakan ini sontak memantik pro dan kontra di kalangan pengamat transportasi dan pengguna jalan. Mereka yang optimistis menilai langkah ini sebagai bentuk realitas yang dikelola, bukan sekadar diabaikan. Dengan mengatur parkir ketimbang melarangnya tanpa solusi, Dishub setidaknya menghadirkan ruang henti legal bagi kendaraan yang sebelumnya parkir secara kriminal. Bagi pekerja informal dan pengunjung bisnis di sekitar Cawang, kebijakan ini bisa menjadi oksigen bagi mobilitas ekonomi lokal yang selama ini tercekik oleh penertiban represif.

Namun, di sisi lain, kecemasan publik cukup beralasan. Memberi "lampu hijau" parkir di badan jalan arteri dianggap seperti bermain api. Jalan Mayjen Sutoyo bukan sekadar jalan lokal, melainkan jalur utama penghubung Kalibata, Cililitan, hingga Pasar Rebo. Jika pengelolaan di lapangan lemah dan pengawasan kendor, kebijakan ini berpotensi memperparah kemacetan karena kendaraan yang keluar-masuk parkir justru akan memperlambat laju arus kendaraan yang melintas.

Kekhawatiran lain adalah efek domino terhadap volume kendaraan. Ketika informasi bahwa "parkir di Cawang kini diizinkan" tersebar luas tanpa konteks pembatasan ketat, bukan tidak mungkin volume kendaraan yang sengaja datang untuk parkir akan melonjak, membuat konsep yang tadinya solutif justru berubah menjadi bumerang yang menambah ruwet kemacetan di Cawang.

Menanti Pembuktian di Lapangan

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa narasi "mengatasi macet" dengan melegalkan parkir adalah sebuah kontradiksi besar. Para pengguna jalan rutin mengekspresikan frustasinya melalui media kami, menyatakan bahwa saat ini pun tanpa kebijakan resmi parkir on street, waktu tempuh dari Cawang ke Cililitan bisa mencapai 45 menit untuk jarak kurang dari dua kilometer.

"Saya setiap hari lewat sini. Kalau parkir diatur, mungkin lebih rapi, tapi kalau tetap boleh parkir di jalan, tetap saja lajur menyempit. Macetnya dari arah UKI sampai traffic light Cawang itu sudah biasa, kadang bikin telat masuk kantor," ujar Andi, seorang pengendara roda empat yang rutin melintasi Jalan Mayjen Sutoyo.

Keberhasilan konsep parkir on the street di Cawang sangat bergantung pada konsistensi pengawasan, kepatuhan pengendara terhadap slot waktu parkir, serta ketegasan sanksi bagi yang melanggar batas segmen yang telah ditentukan. Tanpa penegakan hukum yang ketat dan sistem arus keluar-masuk yang terintegrasi, kebijakan ini berpotensi besar hanya akan menambah babak baru kisah kemacetan abadi di kawasan Cawang. Publik kini menanti apakah jurus tidak lazim ini akan menjadi preseden sukses atau sekadar anomali dalam manajemen transportasi Ibu Kota.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
galih-pratama

Editor Gaya Hidup. Editor tren, komunitas, dan gaya hidup.

Comments (0)

User