Polisi Endus Posisi Taufik Hidayat Penganiaya Pacar Lewat Transaksi Belanja
Jakarta - Aparat kepolisian berhasil meringkus Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTT (29), yang terjadi selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Pela
Jakarta - Aparat kepolisian berhasil meringkus Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya, YTT (29), yang terjadi selama tiga tahun di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Pelarian Taufik selama ini akhirnya terendus setelah polisi melacak sejumlah transaksi yang dilakukannya.
Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, Taufik terdeteksi melakukan beberapa transaksi di wilayah Majalaya pada Selasa (23/6/2026) pagi. Data transaksi tersebut kemudian menjadi petunjuk krusial bagi tim kepolisian untuk terus memantau pergerakan pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap pada sore harinya.
Transaksi Jadi Petunjuk Kunci
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengikuti jejak pelaku sejak pagi hari berdasarkan aktivitas transaksinya. "Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita," ujar Rudi Setiawan.
Pelacakan melalui transaksi belanja ini menjadi metode yang efektif dalam memburu Taufik Hidayat yang sebelumnya buron. Polisi tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis transaksi apa yang dilakukan pelaku, namun metode pelacakan digital ini menunjukkan kemajuan teknologi dalam proses penegakan hukum.
Metode pelacakan lewat jejak transaksi digital ini semakin sering digunakan kepolisian untuk memburu para buronan yang kerap berpindah-pindah tempat.
Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap pacarnya sendiri ini menggegerkan publik. Korban, YTT, disekap dan dianiaya selama tiga tahun lamanya hingga akhirnya berhasil meloloskan diri dan melapor ke polisi. Penangkapan Taufik menjadi babak akhir dari pelariannya yang selama ini meresahkan.
Comments (0)