Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Polisi Bongkar Misteri Tali Pocong yang Dibawa Komplotan Maling Motor di Depok

Beritaseputar.com, Depok — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Depok, Jawa Barat. Da

Jul 07, 2026 - 22:42
0 0
Polisi Bongkar Misteri Tali Pocong yang Dibawa Komplotan Maling Motor di Depok

Beritaseputar.com, Depok — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dari delapan tersangka yang dibekuk, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengejutkan. Selain berhasil mengamankan kendaraan roda dua curian, polisi juga menyita benda yang terbilang tidak lazim dalam aksi kejahatan jalanan: seutas tali pocong.

Keberadaan Benda Mistis di Antara Barang Bukti

Dalam gelar perkara yang digelar di halaman Mapolres Metro Depok, tampak jelas tali pocong tergeletak di antara sepeda motor dan alat bukti lainnya. Temuan ini sontak mengundang rasa penasaran publik, mengingat tali pocong identik dengan prosesi pemakaman dan hal-hal berbau gaib. Mengapa para pelaku nekat membawa benda tersebut saat beraksi?

Menurut keterangan resmi yang dihimpun tim liputan kami, motif di balik penggunaan tali pocong ini cukup mengejutkan. Para tersangka ternyata memiliki kepercayaan tersendiri terhadap fungsi tali putih yang biasa digunakan untuk mengikat kain kafan jenazah itu.

Dalih Pelaku: Dari Tolak Bala hingga Jimat Kelancaran

“Dalam pengungkapan ini kami juga berhasil menyita salah satu barang bukti yang digunakan ataupun dipakai oleh para tersangka. Rekan-rekan dapat melihat sendiri, kalau pengakuan dari para tersangka ini adalah tali pocong.” — AKBP Made Gede Oka Utama, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Selasa (7/7/2026).

Hasil pemeriksaan sementara mengungkapkan bahwa para pelaku meyakini tali pocong dapat memberikan kekuatan supranatural berupa "kekebalan" dan mempermudah aksi mereka agar tidak dipergoki warga. Sebagian lainnya mengaku membawa benda tersebut sebagai bentuk tolak bala atau penangkal sial selama menjalankan aksi kejahatannya. Ironisnya, alih-alih menjadi tameng ghaib, benda mistis itu justru menjadi penguat bukti yang memberatkan mereka di hadapan hukum.

AKBP Made Gede Oka Utama menjelaskan lebih lanjut bahwa para tersangka mendapatkan tali pocong tersebut dengan cara mengambil langsung dari area pemakaman. Fakta ini menambah panjang daftar kejahatan yang mereka lakukan, mulai dari pencurian motor hingga tindakan penistaan terhadap jenazah.

Sindikat Profesional dengan Kedok Mistis

Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa komplotan ini terdiri dari delapan orang yang memiliki peran terstruktur. Ada yang bertugas sebagai eksekutor lapangan, pemantau situasi, hingga penadah barang hasil curian. Mereka kerap beroperasi pada malam hari di kawasan permukiman padat penduduk yang minim pengawasan.

Kendati demikian, polisi memastikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini murni berdasarkan kerja keras penyelidikan ilmiah dan profesionalisme aparat, bukan karena faktor mistis apa pun. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada jimat atau benda-benda bertuah yang justru bisa menjerumuskan pada tindak pidana.

Saat ini, kedelapan tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
andika-rivaldi

Reporter Ekonomi. Reporter isu ekonomi yang memengaruhi gaya hidup.

Comments (0)

User