Polda Metro Berikan Pendampingan Psikologis untuk 3 Karyawan Korban Penyekapan di Jakarta Pusat
Beritaseputar.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan terhadap tiga orang karyawan yang menjadi korban penyekapan di Jakarta Pusat. Up
Beritaseputar.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan terhadap tiga orang karyawan yang menjadi korban penyekapan di Jakarta Pusat. Upaya ini merupakan wujud perhatian aparat untuk memulihkan kondisi para korban yang mengalami peristiwa traumatis.
Pendampingan di Kantor LBH
Pendampingan tersebut dilaksanakan di Sekretariat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berlokasi di Jalan Kwini, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 2 Juli 2026. Kepala Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya, AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra, memimpin langsung kegiatan ini. Tim yang terlibat meliputi psikolog dari Biro SDM Polda Metro Jaya, personel Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), serta jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Seluruh proses pendampingan dilakukan dengan didampingi oleh penasihat hukum para korban.
"Tujuannya adalah untuk memastikan adik-adik kita ini berada dalam keadaan yang sehat, baik secara fisik maupun secara psikologis, agar mereka dapat melanjutkan proses ini sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKBP Ida Bagus, dalam keterangan yang diterima media kami, Sabtu (4/7/2026).
Pentingnya Dukungan Mental bagi Korban
Pendampingan psikologis bagi korban tindak kejahatan, khususnya penyekapan, menjadi langkah krusial yang tak bisa diabaikan. Pengalaman traumatis seringkali meninggalkan luka mental yang mendalam, yang dapat mengganggu kemampuan korban dalam mengingat detail peristiwa serta menurunkan kepercayaan diri untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik. Melalui pendampingan konsisten, diharapkan para korban mampu mengelola rasa takut dan tekanan psikologis yang muncul.
Polda Metro Jaya menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menerapkan pendekatan yang berpihak pada korban (trauma-informed approach). Pemeriksaan fisik juga diberikan untuk memastikan tidak ada cedera tersembunyi yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Sinergi antara tim psikologi, tenaga kesehatan, dan penyidik menjadi kunci agar korban merasa aman dan terlindungi.
Dengan status kesehatan fisik dan mental yang terjamin, para korban diharapkan dapat menjalani proses hukum secara lancar. Proses ini sekaligus mengirimkan pesan bahwa kepolisian serius dalam menangani kasus penyekapan dan memberikan jaminan hak korban sesuai dengan undang-undang perlindungan saksi dan korban. Saat ini, kasus penyekapan tersebut masih dalam penanganan intensif pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Comments (0)