Pihak UBK Berikan Keterangan Pers Soal Pengakuan Ketua BEM FH
Pihak Universitas Bhinneka Karya (UBK) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait pengakuan mengejutkan dari Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta menjelang aks
Pihak Universitas Bhinneka Karya (UBK) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait pengakuan mengejutkan dari Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) yang mengaku menerima uang sebesar Rp20 juta menjelang aksi demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers yang digelar, pihak rektorat mengonfirmasi kebenaran pengakuan tersebut dan menegaskan telah mengambil langkah tegas.
Juru bicara UBK menyampaikan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi internal, mahasiswa yang menjabat sebagai Ketua BEM FH tersebut memang mengakui telah menerima dana segar senilai Rp20 juta. Dana itu diduga berkaitan dengan mobilisasi massa dalam aksi unjuk rasa yang sempat menghebohkan publik.
"Kami telah melakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan dan memang benar ada pengakuan penerimaan uang sejumlah Rp20 juta. Kami memandang serius hal ini karena berkaitan dengan independensi gerakan mahasiswa dan nama baik institusi," ujar perwakilan UBK dalam keterangan pers yang dikutip Beritaseputar.com.
Sebagai langkah awal, pihak universitas memutuskan untuk menonaktifkan mahasiswa tersebut dari jabatannya sebagai Ketua BEM FH. Penonaktifan ini diberlakukan untuk memastikan proses investigasi berjalan objektif tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Pihak kampus menegaskan bahwa mereka akan mengusut tuntas aliran dana tersebut, termasuk menelusuri dari mana asal uang dan untuk kepentingan apa sebenarnya dana itu diberikan. UBK tidak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Kami sedang mendalami motif dan sumber dana tersebut. Jika nantinya ditemukan pelanggaran kode etik mahasiswa atau bahkan unsur pidana, kami tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku," tambahnya.
Di sisi lain, pengakuan ini memicu kegaduhan di kalangan aktivis kampus. Sejumlah mahasiswa menyatakan kekecewaannya karena dugaan permainan uang dalam gerakan mahasiswa dianggap mencederai nilai-nilai idealisme dan perjuangan rakyat yang selama ini diusung oleh BEM. Mereka mendesak agar kasus ini dibuka seterang-terangnya.
Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan oleh komisi disiplin universitas. Pihak UBK berjanji akan menyampaikan hasil investigasi secara transparan kepada publik dalam waktu dekat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena mencuat di tengah meningkatnya kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa sebagai kontrol sosial. Masyarakat berharap pihak kampus tidak main-main dalam menangani persoalan ini agar kepercayaan terhadap institusi pendidikan tinggi tetap terjaga.
Comments (0)