Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Perdagangan Karbon Kehutanan Masuk Babak Baru, Potensi Transaksi Capai Rp 5 Triliun

Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub, sebuah pusat perdagangan karbon yang dikhususkan untuk sektor kehutanan nasional. Langkah strategis ini menandai babak bar

Jul 08, 2026 - 08:38
0 0
Perdagangan Karbon Kehutanan Masuk Babak Baru, Potensi Transaksi Capai Rp 5 Triliun

Pemerintah Indonesia secara resmi meluncurkan Indonesia Forestry Carbon Hub, sebuah pusat perdagangan karbon yang dikhususkan untuk sektor kehutanan nasional. Langkah strategis ini menandai babak baru dalam upaya mengelola dan memonetisasi potensi penyerapan karbon dari sektor kehutanan, dengan proyeksi nilai transaksi yang diperkirakan mencapai Rp 5 triliun. Peluncuran hub ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim melalui mekanisme pasar karbon yang terukur dan transparan.

Empat Proyek Percontohan Terverifikasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, terdapat empat proyek kehutanan yang menjadi pionir dalam Indonesia Forestry Carbon Hub. Keempat proyek ini telah mendapatkan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait Penerbitan Unit Karbon dengan Skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK). Total area yang dicakup oleh proyek-proyek percontohan ini mencapai kurang lebih 225.000 hektare, sebuah luasan yang signifikan untuk konservasi dan restorasi ekosistem gambut serta hutan tropis Indonesia.

Proyek pertama dikelola oleh PT Global Alam Lestari melalui Sumatra Merang Peatland Project yang terdaftar dengan kode ID 1899, berfokus pada restorasi lahan gambut di Sumatera. Berikutnya adalah PT Rimba Makmur Utama yang menjalankan Katingan Peatland Restoration and Conservation Project (ID 1477), sebuah inisiatif ambisius dalam pemulihan dan konservasi ekosistem gambut di Kalimantan yang telah diakui secara internasional. Proyek ketiga datang dari PT Mohairson Pawan Khatulistiwa melalui The Mayas Project (ID 3591). Sementara proyek keempat merupakan perdagangan karbon berbasis masyarakat yang berlokasi di bentang alam Bujang Raba, Jambi, yang berada di bawah binaan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, menunjukkan bahwa skema ini dapat menjangkau hingga ke tingkat komunitas.

Dukungan Regulasi dan Dampak Ekonomi

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa keempat proyek ini telah melalui proses verifikasi ketat sebelum mendapatkan persetujuan penerbitan unit karbon. Kehadiran payung hukum melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 memberikan kepastian regulasi bagi para pemangku kepentingan, termasuk investor, pengembang proyek, dan masyarakat lokal yang terlibat dalam kegiatan konservasi.

Penerbitan Unit Karbon dengan Skema Non-SPE GRK kepada empat proyek percontohan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah pengelolaan karbon kehutanan di Indonesia. Kami berharap ini dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan perdagangan karbon yang transparan, akuntabel, dan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,

demikian disampaikan Menteri Raja Juli Antoni dalam keterangannya.

Potensi transaksi yang diproyeksikan mencapai Rp 5 triliun membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisinya sebagai pemain kunci dalam pasar karbon global. Selain memberikan insentif ekonomi, skema ini juga mendorong upaya pelestarian hutan dan restorasi lahan gambut yang selama ini menjadi tulang punggung Indonesia dalam mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) di bawah Perjanjian Paris. Keterlibatan masyarakat dalam proyek seperti di Bujang Raba, Jambi, menjadi bukti nyata bahwa perdagangan karbon dapat menjadi instrumen inklusif yang memberdayakan komunitas lokal sekaligus melindungi bentang alam yang rentan.

Dengan beroperasinya Indonesia Forestry Carbon Hub, diharapkan semakin banyak proyek kehutanan lainnya yang dapat bergabung, memperoleh sertifikasi, dan berkontribusi dalam perdagangan karbon nasional. Hal ini akan memperluas dampak positif tidak hanya bagi neraca emisi nasional tetapi juga bagi perekonomian masyarakat di sekitar kawasan hutan. Demikian laporan dari Beritaseputar.com.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
rina-wulandari

Editor Hiburan. Editor hiburan dan budaya populer.

Comments (0)

User