Pelaku Tusuk Acak Pejalan Kaki di Tangerang Ditangkap
Kengerian menyelimuti trotoar di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, pada Senin sore (12/8). Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa tiba-tiba mengam
Kengerian menyelimuti trotoar di kawasan Cikokol, Kota Tangerang, pada Senin sore (12/8). Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa tiba-tiba mengamuk dan menusuk sejumlah pejalan kaki secara acak menggunakan senjata tajam. Insiden brutal yang terjadi di depan pusat perbelanjaan ramai ini membuat warga sekitar lari berhamburan menyelamatkan diri, sementara jerit histeris dan suara benturan mewarnai petang yang biasanya lengang. Empat orang dinyatakan luka-luka, dua di antaranya mengalami luka tusuk serius di bagian perut dan dada, dan harus menjalani operasi darurat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Detik-Detik Kekacauan di Tengah Keramaian
Berdasarkan keterangan saksi mata yang enggan disebutkan namanya, pelaku—yang belakangan diketahui berinisial MA (29)—tiba-tiba berjalan sempoyongan di trotoar depan sebuah minimarket waralaba. Tanpa aba-aba, ia mengeluarkan sebilah pisau dapur bergagang hitam dari balik jaket lusuh yang dikenakannya. “Dia seperti orang bingung. Tiba-tiba langsung menghujamkan pisau ke punggung seorang ibu yang sedang menggandeng anaknya,” ujar saksi dengan suara masih bergetar. Anak tersebut, seorang balita berusia 4 tahun, turut terjatuh dan mengalami lecet di bagian wajah, namun berhasil diselamatkan oleh warga yang sigap melarikan balita itu ke warung terdekat.
Setelah melukai korban pertama, MA bergerak membabi buta. Ia mengejar seorang pemuda yang sedang melihat etalase toko, lalu menusuknya tepat di bawah tulang rusuk kanan. Darah seketika membasahi trotoar. Kepanikan mencapai puncak ketika pelaku berusaha menyerang seorang sopir ojek online yang sedang menunggu orderan. Beruntung, sopir tersebut menggunakan helm sebagai tameng dan berhasil menangkis satu tusukan sebelum warga bahu-membahu melumpuhkan pelaku dengan kayu balok dan kursi plastik. Waktu kejadian hanya berlangsung kurang dari tujuh menit, namun meninggalkan trauma mendalam bagi para penyintas dan masyarakat sekitar.
Profil Pelaku dan Motif Sementara
Polres Metro Tangerang Kota yang tiba di lokasi 15 menit pasca-kejadian langsung mengamankan MA dan membawanya ke Mapolres untuk pemeriksaan intensif. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers Selasa pagi (13/8) menyatakan bahwa pelaku diduga kuat mengalami skizofrenia akut dan tidak teratur mengonsumsi obat.
“Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku mendengar bisikan-bisikan yang menyuruhnya untuk ‘membersihkan’ pejalan kaki. Kami masih mendalami rekam medis kejiwaannya dan akan melibatkan psikiater forensik untuk menentukan pertanggungjawaban hukum,”jelas Kombes Ade.
Keterangan keluarga yang dihimpun tim psikososial Dinas Sosial Kota Tangerang mengungkap fakta ironis: MA ternyata sudah tiga kali bolak-balik keluar masuk rumah sakit jiwa sejak 2019. Namun, karena keterbatasan biaya dan minimnya pengawasan, ia kerap berhenti terapi dan berakhir di jalanan. Ibunda MA, SR (56), menangis histeris saat ditemui di kediamannya. “Saya sudah mohon ke puskesmas agar anak saya dirujuk, tapi katanya antrean panjang. Saya tidak sanggup mengawasi 24 jam karena harus bekerja,” katanya lirih. Kasus ini sontak menyalakan kembali alarm krisis kesehatan mental di perkotaan, terutama soal akses dan stigma yang menghambat penanganan.
Dampak dan Solidaritas Warga
Keempat korban pengeroyokan saat ini tengah menjalani perawatan intensif. Dua di antaranya—seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun dan seorang mahasiswa semester akhir—masih dalam kondisi kritis. Tagar #TangerangCalling dan #StopStigmaJiwa mendadak viral di media sosial, memicu gelombang donasi spontan untuk biaya pengobatan para korban. Lurah Cikokol, Hendra Gunawan, menginisiasi posko trauma healing dan mengimbau warga agar tidak main hakim sendiri terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran.
Di sisi lain, sosiolog perkotaan dari Universitas Tangerang, Dr. Maya Indriani, menyoroti akar masalah yang lebih sistemik. “Ini bukan sekadar serangan acak. Ini cermin dari gagalnya sistem perlindungan sosial kita. Gelandangan dengan masalah kejiwaan berat berseliweran tanpa intervensi negara, sementara puskesmas dengan layanan jiwa masih sangat minim. Kota harus hadir, bukan hanya saat tragedi terjadi,” tandasnya tajam. Data Dinas Kesehatan Kota Tangerang tahun lalu menyebutkan bahwa dari 1.200-an ODGJ terlantar, hanya 23% yang mendapatkan perawatan berkelanjutan.
Menanti Keadilan dan Reformasi Sistem
Kini, MA terancam dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara, sekaligus menjalani observasi kejiwaan wajib selama 14 hari ke depan. Tapi publik bertanya-tanya: mampukah vonis ini mengobati luka para korban dan mencegah tragedi serupa terulang? Anggota DPRD Kota Tangerang dari Komisi D, Rizaldy Pratama, mendesak pemkot segera mengalokasikan anggaran tambahan untuk program jemput bola ODGJ dan pembangunan rumah singgah jiwa. Rapat dengar pendapat darurat dijadwalkan pekan depan untuk membahas revisi Perda Kesehatan Mental yang selama ini mandek di meja birokrasi.
Sementara kota berbenah, para korban masih berjuang melawan trauma fisik dan batin. Di salah satu sudut rumah sakit, seorang suami dari korban luka tusuk dada hanya bisa termenung menatap selang infus istrinya. “Dia cuma mau beli susu buat anak kami. Kenapa bisa begini?” bisiknya. Pertanyaan yang sama mungkin menggema di benak banyak warga Tangerang malam itu—sebuah pertanyaan yang meminta jawaban lebih dari sekadar penangkapan seorang pelaku.
[SOCIAL_TWEET]: Teror pisau membabi buta di Cikokol, Tangerang. Empat pejalan kaki jadi korban, dua kritis. Pelaku diduga alami gangguan jiwa akut dan putus obat. Ironi sistem kesehatan mental kita kembali memakan korban. #TangerangCalling #StopStigmaJiwa #DaruratKesehatanMental[SOCIAL_TG]: 🔪⚠️ Geger Tangerang! Seorang pria mengamuk & menusuk acak pejalan kaki di Cikokol. 4 korban terluka, 2 kritis. Pelaku diduga ODGJ putus obat. Kota sudah tidak aman? Mari kawal kasus ini.
Comments (0)