Palestina Tuduh Israel Ingin Kuasai 3.750 Situs Arkeologi di Tepi Barat
RAMALLAH, laporan dari Beritaseputar.com – Seorang pejabat tinggi Otoritas Palestina melontarkan kecaman keras terhadap Israel, menuduh negara itu memiliki rencana sistematis untuk mengambil alih l
RAMALLAH, laporan dari Beritaseputar.com – Seorang pejabat tinggi Otoritas Palestina melontarkan kecaman keras terhadap Israel, menuduh negara itu memiliki rencana sistematis untuk mengambil alih lebih dari 3.750 situs arkeologi di Tepi Barat. Wakil Menteri Pariwisata dan Kepurbakalaan Palestina, Saleh Tawafsha, menyebut langkah tersebut sebagai “niat jahat” yang menjadi bagian dari strategi lebih luas untuk menganeksasi warisan budaya Palestina sekaligus mendukung perluasan permukiman ilegal Yahudi di wilayah pendudukan.
Dalam wawancara dengan radio resmi Voice of Palestine, Tawafsha mengungkapkan bahwa organisasi-organisasi permukiman Israel, yang beroperasi dengan dukungan langsung dan pendanaan dari pemerintah, tengah merancang skema pengalihan pengelolaan ribuan situs bersejarah itu ke tangan para pemukim. Upaya ini, menurutnya, dibarengi dengan pendirian pos-pos permukiman baru di sekitar lokasi-lokasi arkeologis tersebut untuk mempertegas klaim sepihak atas tanah Palestina.
“Organisasi permukiman Israel, dengan dukungan penuh dari pemerintah, bekerja secara intensif mengalihkan kendali situs-situs warisan ini kepada para pemukim. Mereka bahkan membangun pos-pos baru di dekat lokasi-lokasi arkeologis, seolah menegaskan bahwa tanah ini milik mereka secara permanen,” tegas Tawafsha.
Perluasan Permukiman dan Klaim Sejarah
Laporan dari tim lapangan Beritaseputar.com di Tepi Barat mencatat bahwa situs-situs arkeologi yang tersebar di Nablus, Hebron, hingga Lembah Jordan kerap berada di area yang menjadi target ekspansi permukiman. Pemerintah Israel kerap mengintegrasikan lokasi-lokasi tersebut ke dalam taman nasional atau zona warisan yang dikelola oleh otoritas pendudukan, sehingga membatasi akses warga Palestina ke warisan budaya mereka sendiri. Langkah ini dianggap sebagai bentuk “Yahudisasi” lanskap dan sejarah kawasan yang secara internasional diakui sebagai wilayah Palestina yang diduduki.
Data dari Kementerian Pariwisata Palestina menunjukkan bahwa setidaknya 4.340 situs arkeologi dan sejarah terdaftar di Tepi Barat dan Jalur Gaza, dengan 3.750 di antaranya berada di Tepi Barat. Jika dugaan pengambilalihan ini benar terjadi, maka hampir 90 persen situs arkeologi di wilayah tersebut terancam lepas dari kedaulatan dan pengelolaan Palestina.
Pelanggaran Hukum Internasional
Tuduhan ini menambah daftar panjang pelanggaran yang dialamatkan kepada Israel dalam konteks pendudukan. Konvensi Den Haag 1954 tentang Perlindungan Properti Budaya dalam Peristiwa Konflik Bersenjata secara tegas melarang pengrusakan, penjarahan, atau pengambilalihan properti budaya di wilayah pendudukan. Sementara itu, berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB, termasuk Resolusi 2334, menyatakan bahwa pendirian permukiman Israel di wilayah pendudukan tidak memiliki dasar hukum dan merupakan hambatan utama bagi perdamaian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang Israel belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang disampaikan oleh pejabat Palestina tersebut. Namun, sejumlah aktivis hak asasi manusia dan arkeolog independen telah lama memperingatkan tentang politisasi situs arkeologi di Tepi Barat yang digunakan untuk melegitimasi klaim teritorial Israel. Beritaseputar.com akan terus memantau perkembangan situasi ini dan reaksi dari komunitas internasional.
Comments (0)