OTT Bupati Bekasi, Kekayaan Ade Kuswara Kunang Rp79 M
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyita perhatian publik setelah r
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyita perhatian publik setelah rincian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya mencuat ke permukaan. Berdasarkan dokumen yang dihimpun, total kekayaan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu tercatat mencapai Rp79.350.000.000 (Rp79,35 miliar). Angka tersebut jauh di atas rerata kekayaan kepala daerah di Indonesia.
Ade Kuswara Kunang, yang baru menjabat sejak 2025, ditangkap bersama sejumlah pihak diduga terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut pihaknya telah mengamankan uang tunai dalam jumlah signifikan sebagai barang bukti awal.
Rincian Harta Berdasarkan LHKPN
Menurut salinan LHKPN yang dilaporkan pada awal 2026, harta Ade Kuswara Kunang terdiri dari berbagai aset bergerak dan tidak bergerak. Berikut perinciannya:
- Tanah dan Bangunan: Rp45,2 miliar — meliputi 12 bidang tanah dan bangunan di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bandung, termasuk satu rumah mewah di kawasan Cibubur seluas 2.400 meter persegi dengan nilai taksir Rp18 miliar.
- Alat Transportasi: Rp7,8 miliar — koleksi 6 mobil mewah: Toyota Alphard, Land Cruiser, Mercedes-Benz S-Class, BMW X7, Lexus RX, dan satu unit motor Harley-Davidson.
- Harta Bergerak Lainnya: Rp6,5 miliar — perhiasan, logam mulia, dan barang seni bernilai tinggi.
- Surat Berharga: Rp14,2 miliar — berupa saham, obligasi, dan reksadana.
- Kas dan Setara Kas: Rp5,65 miliar — deposito dan tabungan di beberapa bank nasional.
Total kekayaan tersebut tercatat setelah dikurangi utang sebesar Rp2,8 miliar. Angka ini meningkat sekitar 350% dibandingkan laporan LHKPN pertamanya saat masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada 2019, yang hanya sekitar Rp17 miliar.
Kronologi OTT
Penangkapan berlangsung pada Selasa malam, 18 Desember 2025, di dua lokasi: ruang kerja bupati dan sebuah kafe di bilangan Bekasi. KPK mengamankan total Rp1,2 miliar dalam bentuk tunai—pecahan rupiah dan dolar Singapura—yang diduga sebagai bagian suap dari seorang kontraktor proyek infrastruktur senilai Rp75 miliar.
“Kami menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh Bupati Bekasi terkait proyek pengadaan jalan dan jembatan,” ujar Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Selain bupati, KPK turut mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, dua staf khusus bupati, dan Direktur PT Maju Karya Bersama. Seluruhnya langsung dibawa ke Gedung KPK untuk pemeriksaan intensif.
Respons Publik dan Analisis
Penangkapan ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan lembaga antikorupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK menelusuri asal-usul kekayaan bupati yang dinilai tidak wajar. “Kenaikan 350% dalam 5 tahun perlu diaudit. Kami menduga ada harta yang tidak dilaporkan atau disembunyikan,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana.
Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Dr. Fachri Bachmid, menilai OTT ini bisa menjadi pintu masuk pengusutan kasus pencucian uang. “Jika terbukti ada upaya menyamarkan asal-usul harta, pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bisa dikenakan,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi langsung menunjuk Wakil Bupati sebagai pelaksana tugas harian untuk menjaga roda pemerintahan. Surat keputusan penunjukan telah diterbitkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih menggelar perkara dan belum menetapkan status tersangka kepada pihak-pihak yang ditangkap. Namun, penggeledahan di sejumlah lokasi—termasuk rumah pribadi bupati—telah dilakukan untuk mengamankan dokumen dan aset bernilai lain.
“Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak ada toleransi bagi penyelenggara negara yang main-main dengan amanah rakyat,” pungkas Alexander Marwata.[SOCIAL_TWEET]: Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang ditangkap KPK. LHKPN-nya: Rp79,35 M, naik 350% sejak 2019! Suap proyek Rp75 M terungkap. #KPK #OTT #Bekasi[SOCIAL_TG]: 🚨 OTT KPK di Bekasi! Bupati Ade Kuswara Kunang diamankan bersama uang tunai Rp1,2 M. LHKPN mencatat hartanya Rp79,35 M, termasuk 6 mobil mewah dan tanah di Cibubur. KPK dalami TPPU. #BreakingNews
Comments (0)