Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Niat Curi Motor Demi Beli Sabu, Tiga Pemuda di Tangerang Digagalkan Polisi

Aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tiga orang pemuda di kawasan Tangerang. Ironisnya, para pelaku mengaku nekat melakukan tindak kriminal tersebut

Jul 07, 2026 - 22:43
0 0
Niat Curi Motor Demi Beli Sabu, Tiga Pemuda di Tangerang Digagalkan Polisi

Aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tiga orang pemuda di kawasan Tangerang. Ironisnya, para pelaku mengaku nekat melakukan tindak kriminal tersebut dengan satu tujuan utama: mendapatkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu. Peristiwa ini menjadi gambaran nyata bagaimana jeratan narkoba mampu mendorong seseorang untuk melakukan kejahatan di jalanan.

Berawal dari Patroli Rutin

Berdasarkan informasi yang dihimpun media kami, pengungkapan kasus ini terjadi pada Selasa dini hari, 7 Juli 2026. Saat itu, tim patroli Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota tengah melaksanakan tugas pengamanan dalam Program Jaga Jakarta. Operasi yang menyasar pada antisipasi gangguan kamtibmas ini membuahkan hasil ketika petugas mengamati gerak-gerik mencurigakan dari tiga pria yang berboncengan menggunakan satu unit sepeda motor di sekitar Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Taruna, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang.

Kecurigaan petugas semakin menguat melihat gelagat tak wajar dari ketiga pemuda tersebut. Mereka tampak berputar-putar dan kerap kali melirik ke arah kendaraan yang terparkir di area gelap. Tanpa membuang waktu, petugas langsung memberhentikan motor yang dikendarai trio tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas melihat sebuah sepeda motor yang dikendarai tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan tiga anak kunci T dan satu gagang kunci T yang dibawa salah seorang dari mereka," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (7/7/2026).

Kunci T dan Pengakuan Pahit

Penemuan perangkat kunci T menjadi bukti awal yang memperkuat dugaan kepolisian akan niat jahat para pelaku. Kunci T memang dikenal luas sebagai alat yang kerap digunakan komplotan pencuri untuk merusak lubang kunci kontak motor dalam hitungan detik. Kapolres Jauhari menjelaskan bahwa dari hasil pendalaman dan interogasi di lapangan, ketiga pelaku yang diketahui berinisial A (24), DS (28), dan AA (23) tidak dapat mengelak dari tuduhan. Di hadapan petugas, mereka secara terang-terangan mengakui bahwa rencana pencurian motor itu memang akan dilaksanakan malam itu juga.

Namun, fakta yang lebih memprihatinkan terungkap dari pengakuan para tersangka. Hasil laporan sementara yang diterima redaksi mengungkapkan bahwa ketiganya kompak menyebut uang hasil penjualan motor curian nantinya akan digunakan untuk membeli sabu. Motif ini menjelaskan betapa akutnya tingkat kecanduan mereka, hingga nyawa dan masa depan seolah tak lagi berarti di hadapan nafsu mengonsumsi narkoba. Polisi kini terus mendalami apakah ketiganya merupakan bagian dari jaringan pencurian bermotor yang lebih besar atau hanya spesialis pencuri jalanan yang didorong oleh kebiasaan memakai narkoba.

Ketiga pelaku beserta barang bukti berupa kunci T dan satu unit motor kini telah diboyong ke Mapolres Metro Tangerang Kota. Mereka dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup lama. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat yang minim penerangan dan jauh dari jangkauan petugas keamanan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
eko-saputra

Editor Nasional. Editor isu nasional dekat kehidupan sehari-hari.

Comments (0)

User