Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Miris! Kasus Korupsi Bupati Langkat, Seragam Sekolah Jadi Lahan Gratifikasi

Beritaseputar.com, Jakarta – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktik korupsi di daerah kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin

Jul 06, 2026 - 12:53
0 0
Miris! Kasus Korupsi Bupati Langkat, Seragam Sekolah Jadi Lahan Gratifikasi

Beritaseputar.com, Jakarta – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktik korupsi di daerah kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Penangkapan Ondim dilakukan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026, dan langsung menyita perhatian publik lantaran modus yang diduga menggunakan seragam sekolah sebagai lahan gratifikasi.

Kronologi Penangkapan Sang Bupati

Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, tim penindakan KPK mengamankan Ondim beserta sejumlah pihak dalam kegiatan senyap yang berlangsung di wilayah Sumatera Utara. Setelah proses tangkap tangan, Ondim langsung diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam. Tak butuh waktu lama, lembaga antirasuah itu lantas mengumumkan status tersangka kepada Ondim.

Dalam konstruksi perkara yang dibeberkan KPK, Ondim diduga telah menerima suap dari pihak swasta bernama Yaqub Abdhal Al Mu’arif. Suap itu berkaitan dengan kemudahan perizinan dan pengerjaan sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Langkat. Namun, temuan yang lebih mencengangkan justru datang dari total penerimaan gratifikasi yang nilainya menyentuh angka Rp3,5 miliar.

Seragam Sekolah Berujung Gratifikasi

Dari total gratifikasi Rp3,5 miliar tersebut, salah satu sumbernya diduga berasal dari proyek pengadaan seragam sekolah yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Langkat. Hal inilah yang kemudian melahirkan frasa “seragam sekolah jadi lahan gratifikasi” yang mencuat di ruang publik. Praktik ini tidak hanya melukai semangat transparansi, tetapi juga merampas hak anak-anak didik atas layanan pendidikan yang bersih dan berkualitas.

“Dari penelusuran awal, aliran dana gratifikasi mengalir melalui sejumlah pihak terkait, termasuk yang bersumber dari pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan. Ini menjadi luka baru di dunia pendidikan kita,” ujar sumber internal KPK dalam keterangan tertulis yang dikutip Beritaseputar.com, Senin (6/7/2026).

Modus penerimaan gratifikasi tidak hanya dilakukan secara langsung, melainkan juga melalui pihak-pihak perantara yang diduga menjadi kepanjangan tangan dari Bupati nonaktif tersebut. KPK pun tengah mendalami kemungkinan keterlibatan pejabat lain di lingkungan Dinas Pendidikan dan pengusaha lokal yang ikut menikmati proyek pengadaan seragam itu.

Perbuatan yang Merampok Masa Depan Anak

Angka Rp3,5 miliar bukanlah jumlah yang kecil. Jika dihitung sederhana, dana itu bisa digunakan untuk membiayai ribuan paket seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu di Langkat. Para pegiat antikorupsi menyebut kasus ini sebagai tamparan keras bagi daerah yang seharusnya mempercepat pemulihan pendidikan pascapandemi, bukan justru menjadikannya sapi perah.

Kini, Ondim harus mendekam di rumah tahanan KPK setelah penyidik menilai adanya bukti permulaan yang cukup. Dia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 12 huruf a atau b dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman yang menjerat sang bupati bisa mencapai pidana penjara seumur hidup, sekaligus denda yang tak ringan.

Pihak Beritaseputar.com akan terus memantau perkembangan penyidikan kasus ini. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar KPK tidak hanya mengusut tuntas para aktor utama, tetapi juga membongkar seluruh jejaring yang selama ini diduga bermain di balik proyek-proyek pendidikan di Langkat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
kartika-dewi

Fact Checker. Memverifikasi klaim gaya hidup dan tren.

Comments (0)

User