Ruang kerja Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara di Gedung Dewan, Medan, tampak hangat pada Kamis (10/9/2026). Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto, menyambut kedatangan perwakilan dari Low Carbon Development Indonesia (LCDI) bersama tim PT Hatfield Indonesia. Pertemuan strategis ini membedah masa depan kelestarian lingkungan serta arah kebijakan iklim di Provinsi Sumatera Utara yang kian mendesak untuk dibenahi.
Isu perubahan iklim bukan lagi sekadar wacana di atas kertas akademis, melainkan realitas yang dampaknya mulai dirasakan masyarakat Sumut dari wilayah pesisir hingga dataran tinggi. Dalam tatap muka tersebut, fokus utama pembicaraan tertuju pada pengarusutamaan Program Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) agar dapat diintegrasikan secara sistematis ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Integrasi Komprehensif ke Dalam Dokumen Perencanaan Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diharapkan tidak hanya menjadikan isu lingkungan sebagai pemanis retorika, melainkan mengunci program hijau ini dalam struktur penganggaran formal. Tim LCDI dan PT Hatfield Indonesia mendorong agar PRKBI dimasukkan secara menyeluruh ke dalam berbagai tingkatan dokumen strategis daerah.
Langkah pengintegrasian ini menjadi sangat krusial agar pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara tidak mengorbankan daya dukung lingkungan. Berikut adalah peta dokumen perencanaan daerah yang disasar untuk diintervensi oleh program PRKBI:
- RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah): Menjadi landasan arah kebijakan dan visi-misi pembangunan daerah selama lima tahun.
- Renstra (Rencana Strategis) OPD: Memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah memiliki indikator kerja berbasis lingkungan.
- RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah): Menerjemahkan target jangka menengah ke dalam program prioritas tahunan.
- APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah): Menjamin alokasi dana yang konkret dan terukur untuk program-program ramah lingkungan.
Menyesuaikan Karakteristik Wilayah dan Melibatkan Masyarakat
Menanggapi usulan tersebut, Sutarto menyambut positif komitmen penguatan isu iklim di Sumatera Utara. Kendati demikian, politisi senior ini menekankan bahwa pengadopsian konsep rendah karbon tidak boleh dilakukan secara kaku atau sekadar menjiplak template dari daerah lain. Menurutnya, Sumatera Utara memiliki bentang alam dan kondisi sosial-budaya yang sangat beragam di setiap kabupaten dan kota.
"DPRD Sumut dalam hal ini menerima usulan PRKBI yang nantinya dapat menghasilkan Perda Sumatera Utara. Namun, mengingat teknis pelaksanaannya juga berada di pemerintah kabupaten dan kota, perlu kajian lebih dalam terkait penguatan peran masyarakat lokal serta penyesuaian dengan karakteristik daerah yang berbeda," tegas Sutarto di sela-sela pertemuan tersebut.
Sutarto menggarisbawahi bahwa kunci sukses pembangunan berketahanan iklim terletak pada partisipasi aktif warga setempat. Tanpa pelibatan masyarakat lokal—termasuk para petani, nelayan, dan komunitas adat—kebijakan hijau berisiko menjadi program top-down yang teralienasi dari kebutuhan riil di lapangan. Ia meyakini bahwa keberhasilan transisi hijau sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat merasa memiliki dan diuntungkan oleh kebijakan tersebut.
Mendorong Payung Hukum Berupa Peraturan Daerah
Agar komitmen lingkungan ini memiliki ketegasan hukum, DPRD Sumatera Utara membuka peluang untuk menggodok Peraturan Daerah (Perda) khusus mengenai Pembangunan Rendah Karbon. Perda ini diharapkan menjadi acuan normatif bagi 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara dalam menyelaraskan kegiatan pembangunan daerah mereka.
| Aspek Evaluasi | Pendekatan Konvensional | Pendekatan PRKBI |
|---|---|---|
| Fokus Utama | Pertumbuhan ekonomi jangka pendek | Pertumbuhan ekonomi hijau berkesinambungan |
| Pelibatan Warga | Sosialisasi pasif satu arah | Partisipasi aktif berbasis komunitas lokal |
| Target Emisi | Belum terukur secara spesifik | Penurunan emisi karbon terintegrasi APBD |
Langkah menuju Sumatera Utara yang lebih hijau dan berketahanan iklim memang masih memerlukan proses panjang. Namun, melalui dialog intensif antara lembaga legislatif, kelompok pakar, dan praktisi lingkungan, harapan agar Sumatera Utara menjadi pelopor provinsi berwawasan lingkungan kini kian terbuka lebar.
Comments (0)