MAKI Dukung Penuh Kortas Tipikor Usut Kasus Korupsi Batu Bara Picu Blackout
Jakarta – Lembaga antikorupsi sipil, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tenga
Jakarta – Lembaga antikorupsi sipil, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri yang tengah mengusut dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara. Kasus ini diduga kuat menjadi pemicu terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatera dan beberapa daerah lain di Indonesia.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal secara ketat proses penyelidikan tersebut. Tidak hanya memberikan dukungan moral, MAKI juga berencana untuk menyerahkan sejumlah data dan dokumen tambahan yang selama ini dikumpulkan secara independen oleh lembaganya guna memperkuat pembuktian perkara.
Dukungan Penuh dan Komitmen Pengawalan
Kepada awak media, Boyamin Saiman menyampaikan optimisme dan kepercayaannya terhadap kinerja Kortas Tipikor. "Saya dukung penuh Kortas Tipikor untuk menangani dugaan korupsi yang terkait dengan batu bara ini. Akan saya kawal betul, dan akan saya tambahin data-data yang saya punya," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Boyamin menilai bahwa penanganan kasus ini sangat krusial. Selain merugikan keuangan negara, tidak terpenuhinya pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri secara langsung telah menimbulkan kekacauan sosial dan ekonomi yang signifikan. Ia menekankan pentingnya mengungkap aktor utama yang bertanggung jawab atas kelangkaan pasokan tersebut.
Apresiasi terhadap Gerak Cepat Kortas Tipikor
Media kami mencatat, respons cepat Kortas Tipikor dalam mengusut kasus ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apresiasi tersebut muncul mengingat kompleksitas perkara yang menyentuh sektor energi strategis nasional.
Menurut laporan yang dihimpun oleh Beritaseputar.com, dugaan korupsi ini berkaitan dengan ketidakmampuan pemerintah untuk mengkonsolidasikan pemenuhan kewajiban pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang berdampak pada defisit batu bara di unit-unit pembangkit listrik. Dampaknya, ribuan warga dan unit bisnis di Sumatera terpaksa kehilangan akses listrik selama berjam-jam, membekukan aktivitas industri dan layanan publik. Dengan penyerahan data tambahan dari MAKI, diharapkan pihak Kortas Tipikor mampu mengonstruksi dugaan tindak pidana secara lebih solid dan transparan.
Comments (0)