Sep 18, 2026
Bali

KLUNGKUNG — DPRD Desak Disdikpora Percepat Relokasi SMPN 4 Semarapura

Halo kawan Beritaseputar! Ada kabar terbaru dari kawasan Klungkung, Bali, terkait perkembangan dunia pendidikan. Rencana relokasi gedung SMPN 4 Semarapura

KLUNGKUNG — DPRD Desak Disdikpora Percepat Relokasi SMPN 4 Semarapura

Halo kawan Beritaseputar! Ada kabar terbaru dari kawasan Klungkung, Bali, terkait perkembangan dunia pendidikan. Rencana relokasi gedung SMPN 4 Semarapura hingga kini terus dikawal ketat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung. Melalui Komisi III, legislatif secara tegas mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung untuk bertindak cepat dan proaktif dalam mengurus proses pemanfaatan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang direncanakan sebagai lokasi sekolah baru.

Hingga pertengahan September 2026, Komisi III DPRD Klungkung mengaku belum menerima laporan perkembangan (*progress report*) terbaru dari Disdikpora. Kejelasan lokasi baru sangat dinantikan oleh masyarakat setempat, terutama orang tua murid di wilayah utara Kecamatan Klungkung yang mendambakan fasilitas pendidikan sarana dan prasarana memadai untuk anak-anak mereka.

Tahapan dan Urutan Prosedur Relokasi Sekolah

Wakil Ketua Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata, menjelaskan bahwa proses pemanfaatan aset daerah tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Dibutuhkan koordinasi yang solid serta penyiapan dokumen administrasi secara matang agar usulan dapat diproses oleh Pemprov Bali. Berikut adalah urutan tahapan yang harus segera dirampungkan oleh Disdikpora Klungkung:

  1. Melengkapi Dokumen Pendukung: Pihak sekolah bersama aparatur desa setempat wajib menyiapkan berkas dan dokumen pendukung terkait kelayakan lokasi baru.
  2. Koordinasi Pengelolaan Aset: Melakukan koordinasi teknis mengenai aset lahan yang saat ini masih tercatat di bawah pengelolaan Dinas Pertanian.
  3. Penyusunan Berkas Usulan Resmi: Disdikpora Klungkung menyusun draft pengusulan pemanfaatan atau pengalihan hak atas lahan secara menyeluruh.
  4. Pengajuan kepada Bupati Klungkung: Berkas usulan yang telah lengkap diserahkan kepada Bupati Klungkung untuk mendapatkan rekomendasi dan persetujuan daerah.
  5. Penyampaian Usulan ke Pemprov Bali: Bupati Klungkung secara resmi meneruskan surat pengajuan tersebut kepada Pemprov Bali selaku pemilik sah atas aset tanah tersebut.

Tanggapan DPRD Klungkung dan Akselerasi Birokrasi

Wayan Buda Parwata menyayangkan sikap Disdikpora yang dinilai lambat dalam menindaklanjuti arahan pimpinan daerah. Menurutnya, Bupati Klungkung sejatinya sudah memberikan sinyal hijau, tetapi langkah operasional di tingkat dinas terkesan stagnan tanpa progres pelaporan yang jelas ke DPRD.

“Bupati sudah merespons, tetapi harus ada tindak lanjut. Tidak boleh diam, harus cepat ini,” tegas I Wayan Buda Parwata saat memberikan penjelasannya.

Komisi III memberikan penekanan bahwa Disdikpora harus menjemput bola demi mempercepat alur administrasi. Karena lahan yang disasar merupakan milik Pemprov Bali, kepastian hukum dan tata kelola aset menjadi poin paling mendasar sebelum pembangunan fisik dapat dieksekusi di lapangan.

Opsi Lokasi Ideal dan Tantangan Kebutuhan Lahan

Menanggapi sorotan dari dewan, Kepala Disdikpora Klungkung, I Ketut Sujana, mengungkapkan bahwa pihak pemerintah daerah saat ini masih dalam proses memetakan dan mencari titik lokasi yang paling ideal. Penentuan lokasi sekolah menengah pertama memerlukan perhitungan cermat agar dapat menjangkau seluruh calon peserta didik secara adil.

  • Kawasan Penelusuran Lahan: Pencarian difokuskan pada area Desa Selat, Desa Tegak, dan Desa Selisihan.
  • Target Jangkauan: Memastikan sekolah baru dapat mengakomodasi anak-anak usia sekolah dari kawasan utara Kecamatan Klungkung.
  • Kebutuhan Area Luas: Pembangunan gedung SMP idealnya membutuhkan ketersediaan tanah yang luas untuk sarana penunjang belajar, laboratorium, dan area olahraga.

Tantangan utama yang dihadapi Disdikpora adalah menemukan lahan lapang yang status kepemilikannya clean and clear. Meskipun demikian, masyarakat berharap agar koordinasi antara Disdikpora Klungkung, Bupati, dan Pemprov Bali dapat berjalan mulus sehingga relokasi SMPN 4 Semarapura bisa terwujud dalam waktu dekat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS rina-wulandari

Product Reviewer. Mengulas software, aplikasi, dan tools produktivitas.

Comments (0)

User