Kemendagri Bakal Panggil Bupati Purwakarta Buntut Lagu 'Lalaki Langit'
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah meninjau secara serius kontroversi lagu berbahasa Sunda berjudul 'Lalaki Langit' yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah meninjau secara serius kontroversi lagu berbahasa Sunda berjudul 'Lalaki Langit' yang diciptakan oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein. Lagu tersebut belakangan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial dan menuai beragam reaksi dari publik lantaran dinilai memiliki makna yang bisa ditafsirkan bermacam-macam oleh pendengarnya.
Menanggapi polemik yang terus berkembang di tengah masyarakat, Kemendagri menyatakan telah melakukan pemantauan intensif terhadap pemberitaan yang ramai di media massa maupun dunia maya. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan, mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak tinggal diam menyikapi isu yang mengemuka dan berpotensi memicu perdebatan luas tersebut.
"Kemendagri mengetahui dan mengikuti pemberitaan tersebut dari hasil monitoring media. Atas hal tersebut sudah dilakukan pembahasan secara internal," ujar Benny Irwan saat dikonfirmasi media kami, Jumat (3/7/2026).
Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa pihaknya berencana memanggil Bupati Purwakarta untuk melakukan klarifikasi terkait lagu yang dinilai kontroversial itu. Langkah ini diambil guna mendengarkan langsung penjelasan dari kepala daerah terkait maksud dan tujuan dari lagu tersebut, serta untuk melihat apakah ada indikasi pelanggaran kode etik pejabat negara yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat.
Kemendagri Evaluasi Dampak Lagu Bupati Purwakarta
Benny menegaskan bahwa Kemendagri akan mengevaluasi dampak dari lagu 'Lalaki Langit' terhadap citra pemerintahan daerah dan etika kepejabatan secara menyeluruh. Pemerintah pusat melalui Kemendagri memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk perilaku dan karya yang dihasilkan oleh kepala daerah yang berpotensi menimbulkan keresahan, kegaduhan, atau polemik di tengah masyarakat.
"Kami akan melihat secara matang apa yang sebenarnya terjadi. Jika memang diperlukan, kami akan panggil untuk klarifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambahnya tanpa merinci jadwal pasti pemanggilan tersebut.
Sementara itu, di kalangan warganet, lagu ciptaan Om Zein tersebut terus menjadi perbincangan hangat hingga menempati posisi trending di beberapa media sosial. Tak sedikit yang mempertanyakan kesesuaian seorang bupati aktif merilis karya musik yang dianggap oleh sebagian pihak sebagai provokatif atau tidak mewakili nilai-nilai kepemimpinan. Dari laporan yang berhasil dihimpun Beritaseputar.com, hingga saat ini Bupati Purwakarta belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut terkait rencana pemanggilan oleh Kemendagri tersebut.
Comments (0)