Kejaksaan Agung Umumkan Perkembangan Kasus Jiwasraya oleh Jampidsus

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas mega-skandal korups

Jul 11, 2026 - 06:14
0 1
Kejaksaan Agung Umumkan Perkembangan Kasus Jiwasraya oleh Jampidsus

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas mega-skandal korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jumat (10/7), Febrie memaparkan sejumlah pencapaian signifikan penyidikan dan menetapkan tersangka baru, menandai eskalasi penanganan kasus yang merugikan negara triliunan rupiah itu.

Di hadapan awak media, Febrie Adriansyah menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada aktor lapangan, melainkan mengejar hingga ke para intelektual utama yang mendesain skema high risk investment ilegal pada sejumlah saham dan reksadana bermasalah. “Kami pastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang menikmati aliran dana hasil kejahatan ini harus bertanggung jawab,” ujarnya dengan nada tegas.

Kronologi Pengungkapan Mega-Kasus

Kasus Jiwasraya mulai mencuat pada akhir 2019 ketika perusahaan gagal membayar polis jatuh tempo nasabah senilai Rp12,4 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian mengungkap pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam investasi saham dan reksadana berkinerja rendah. Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan sejak awal 2020 dan secara bertahap mengurai benang merah kejahatan korporasi ini. Berikut rangkaian peristiwa kunci:

  1. Desember 2019: OJK mengumumkan gagal bayar Jiwasraya dan membentuk tim investigasi internal.
  2. Januari 2020: Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan umum berdasarkan laporan hasil audit BPKP.
  3. Februari 2020: Penetapan tiga tersangka awal, termasuk mantan direksi Jiwasraya dan pemilik perusahaan investasi.
  4. April 2020: Tim penyidik menyita aset mewah berupa properti, kendaraan, dan rekening senilai Rp5,7 triliun.
  5. 10 Juli 2020: Jampidsus Febrie Adriansyah mengumumkan tersangka baru dan memperdalam alat bukti pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Peran Jampidsus dalam Akselerasi Penyidikan

Sejak menjabat Jampidsus pada pertengahan 2020, Febrie Adriansyah langsung menginstruksikan percepatan pemberkasan dan koordinasi lintas lembaga. Di bawah kendalinya, tim jaksa tidak hanya mengandalkan dokumen investasi, tetapi juga menelusuri aliran uang ke sejumlah tokoh politik dan korporasi afiliasi. “Ini bukan sekadar kejahatan portofolio, melainkan kejahatan terorganisasi yang melibatkan banyak aktor,” ucap Febrie menjawab pertanyaan wartawan soal potensi keterlibatan pejabat publik.

“Kami pastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang menikmati aliran dana hasil kejahatan ini harus bertanggung jawab.”
— Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan Agung, Jumat (10/7)

Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara

Salah satu capaian yang disoroti adalah pengamanan aset hasil penyitaan. Hingga Juli 2020, total Rp7,2 triliun aset berhasil disita, terdiri dari tanah, bangunan, saham, deposito, dan logam mulia. Penyidik juga tengah mengupayakan kerja sama internasional untuk melacak aliran dana ke Singapura dan Hong Kong. Febrie memastikan seluruh aset tersebut akan dioptimalisasi untuk pembayaran kewajiban Jiwasraya kepada para pemegang polis melalui mekanisme restrukturisasi yang dikoordinasikan dengan Kementerian BUMN dan OJK.

Langkah terbaru adalah penerapan Pasal TPPU kepada para tersangka untuk memiskinkan koruptor dan memaksimalkan pengembalian kerugian negara. “Komitmen kami jelas: kembalikan uang rakyat dan hukum seberat-beratnya para pelaku,” tekan Febrie di akhir konferensi pers.

Publik dan pengamat hukum merespons positif kinerja tim Jampidsus, meski menanti penuntasan penyidikan yang transparan dan akuntabel. Gelombang dukungan terus mengalir agar penegakan hukum tidak berhenti di tengah jalan dan mampu menyapu bersih jaringan koruptor di balik skandal asuransi pelat merah ini.

[SOCIAL_TWEET]: Jampidsus Febrie Adriansyah tegaskan komitmen tuntaskan mega-korupsi Jiwasraya. Aset Rp7,2T disita, tersangka baru ditetapkan. Siapa pun terlibat akan dihukum tanpa pandang bulu. #KasusJiwasraya #KorupsiBUMN #KejaksaanAgungRI[SOCIAL_TG]: ⚖️ Jampidsus Febrie Adriansyah umumkan tersangka baru dan sita aset Rp7,2T dalam kasus Jiwasraya. “Kami pastikan hukum tanpa pandang bulu.” Penelusuran aliran dana terus berlanjut!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User