Welcome!

Unlock your personalized experience.
Sign Up

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang membelit Badan Gizi Nasional (BGN). Pada Kamis (2/7/2026), Kejagung resmi menetapkan satu tersangka b

Jul 07, 2026 - 23:13
0 0
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis

Jakarta – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi yang membelit Badan Gizi Nasional (BGN). Pada Kamis (2/7/2026), Kejagung resmi menetapkan satu tersangka baru yang diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Tersangka Baru dari Lingkup Internal BGN

Penetapan tersangka kali ini menyasar Lalu Muhammad Iwan (LMI), yang kini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN. Sebelumnya, hingga Maret 2025, LMI memegang posisi penting sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat di lembaga yang sama. Penambahan tersangka ini menandakan bahwa praktik dugaan korupsi dalam program MBG tidak hanya melibatkan satu atau dua orang, melainkan menunjukkan indikasi adanya jaringan atau beberapa pihak yang saling berkaitan dalam pengelolaan anggaran program tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menyampaikan perkembangan tersebut langsung di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan. Pernyataan resmi ini semakin mempertegas langkah progresif Kejagung dalam membongkar tuntas kasus yang menyedot perhatian publik ini.

“Kami menetapkan satu orang tersangka lagi, yaitu Saudara LMI (Lalu Muhammad Iwan). Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025, dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama pada BGN ya,” ujar Syarief di hadapan awak media.

Kasus ini sendiri mencuat sejak Kejagung mendalami sejumlah kejanggalan dalam realisasi program MBG yang seharusnya menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Aparat menduga terdapat praktik penyalahgunaan wewenang, penggelembungan anggaran pengadaan bahan makanan, hingga kongkalikong antara pejabat BGN dan pihak ketiga yang merugikan keuangan negara. Kerugian yang timbul diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, meskipun angka pastinya masih menunggu hasil akhir audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemeriksaan Mendalam dan Peran Tersangka

Penyidik kini mengusut lebih dalam peran LMI dalam rantai birokrasi yang diduga melancarkan penyelewengan dana MBG. Dalam kapasitasnya sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas, LMI diduga ikut memuluskan sejumlah regulasi internal yang kemudian dimanfaatkan untuk mengarahkan proyek kepada vendor-vendor tertentu tanpa melalui proses tender yang benar. Pola ini serupa dengan modus yang ditengarai juga dilakukan oleh tersangka-tersangka sebelumnya.

Sementara itu, di tengah penambahan tersangka ini, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung yang lebih dulu dijerat dalam perkara serupa mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan. Langkah tersebut dipandang sebagai upaya untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka atas dirinya. Meski begitu, Kejagung menegaskan pengajuan praperadilan tidak akan memengaruhi proses penyidikan terhadap tersangka lainnya, termasuk LMI.

Penetapan LMI sebagai tersangka baru sekaligus menepis anggapan bahwa penanganan kasus MBG akan berhenti pada satu atau dua figur. Kejagung menyatakan pihaknya akan terus mengusut hingga ke akar, termasuk kemungkinan adanya pihak-pihak di luar BGN yang turut menerima aliran dana haram tersebut.

Dengan bertambahnya tersangka ini, masyarakat berharap program MBG dapat segera dibersihkan dari praktik korupsi dan kembali dijalankan secara transparan untuk kepentingan anak-anak Indonesia yang membutuhkan asupan gizi seimbang. Kejagung pun memastikan seluruh aset para tersangka akan disita sebagai upaya pemulihan kerugian negara.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
galih-pratama

Editor Gaya Hidup. Editor tren, komunitas, dan gaya hidup.

Comments (0)

User