Kegiatan Ini Jadi Langkah Strategis Perkuat Kedaulatan Wilayah
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melaksanakan survei identifikasi titik perlintasan perbatasan negara pada jalur tidak resmi (JTR) Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melaksanakan survei identifikasi titik perlintasan perbatasan negara pada jalur tidak resmi (JTR) Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Survei yang berlangsung selama tiga hari, 23-25 Juni 2026 ini menjadi langkah strategis BNPP RI dalam memperkuat pengawasan perbatasan negara yang aman, tertib, dan berbasis data lapangan.
Kegiatan survei dipimpin oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin yang diawali dengan apel pelepasan tim di PLBN Motaain, Selasa (23/6/2026). Apel tersebut dihadiri unsur Tim Kedeputian Lintas Batas Negara BNPP RI, pengelola PLBN Motaain, Motamasin, Wini, dan Napan, jajaran Yonarmed 12 Kostrad Sektor Timur, Polres Belu, serta perwakilan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan instansi terkait.
Pengelolaan perbatasan tidak hanya berfokus pada aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga harus memahami realitas sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat perbatasan yang telah berlangsung secara turun temurun.
Pendekatan Terpadu untuk Perbatasan yang Lebih Baik
Nurdin menegaskan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dalam pengelolaan perbatasan. Menurutnya, pemahaman terhadap dinamika masyarakat di wilayah perbatasan merupakan kunci untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran dan tidak mengabaikan kearifan lokal yang sudah mengakar.
Survei ini melibatkan berbagai pihak secara terintegrasi, mencerminkan semangat sinergi antar lembaga yang selama ini digalakkan BNPP RI. Dengan melibatkan TNI, Polri, Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina, diharapkan data yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang akurat di masa mendatang.
Penelusuran JTR ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BNPP RI untuk memetakan seluruh potensi kerawanan di garis perbatasan. Data akurat mengenai jalur-jalur tidak resmi ini akan dimanfaatkan untuk merancang strategi pencegahan aktivitas ilegal lintas batas, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan bagi masyarakat di kawasan pinggiran negeri ini.
Comments (0)