Febrie Adriansyah: Profil dan Kinerja Jampidsus
Febrie Adriansyah: Profil dan Kinerja Jampidsus Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak dilantik pada 15 November 2023 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin
Febrie Adriansyah: Profil dan Kinerja Jampidsus
Febrie Adriansyah merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang menjabat sejak dilantik pada 15 November 2023 oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia menggantikan pendahulunya, Supardi. Sebagai Jampidsus, Febrie memegang kendali atas penanganan perkara-perkara tindak pidana khusus berskala nasional, terutama kasus-kasus korupsi mega skandal yang menyedot perhatian publik. Sosoknya dikenal sebagai jaksa karier dengan pengalaman panjang di berbagai satuan kerja, termasuk sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelum akhirnya dipercaya menduduki posisi strategis di Gedung Bundar.
Profil dan Latar Belakang
Febrie Adriansyah lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 1968. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dan meraih gelar Sarjana Hukum. Kariernya di institusi Adhyaksa dimulai dari bawah sebagai jaksa fungsional di berbagai daerah. Ia tercatat pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Kejaksaan Negeri Palembang, kemudian Kepala Kejaksaan Negeri di beberapa wilayah, antara lain Kejari Lubuklinggau dan Kejari Ogan Komering Ilir. Jenjang kariernya terus menanjak: ia dipercaya sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, lalu Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, dan puncaknya sebelum menjadi Jampidsus adalah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada periode 2021-2023. Rekam jejak panjang di bidang pidana khusus inilah yang menjadi bekal utamanya memimpin Jampidsus.
Kinerja dan Kasus Besar
Di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah, Jampidsus melanjutkan penanganan sejumlah perkara warisan sekaligus mengusut kasus-kasus baru. Salah satu tonggak penting adalah penyelesaian perkara korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo senilai triliunan rupiah yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate hingga vonis 15 tahun penjara pada 2023-2024. Jampidsus di era Febrie juga aktif menangani kasus dugaan korupsi PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp22,78 triliun, serta perkara korupsi tata niaga minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023 yang diusut pada awal 2025. Di samping itu, ia turut mengawal penyidikan kasus dugaan korupsi importasi gula dan kasus tukar guling lahan di kawasan Jakarta Timur. Kinerja penyelamatan kerugian negara oleh Jampidsus selama 2024 tercatat menyelamatkan lebih dari Rp11 triliun melalui mekanisme asset recovery.
Tantangan dan Kontroversi
Posisi Jampidsus bukan tanpa tantangan. Febrie Adriansyah kerap menghadapi sorotan publik terkait independensi Kejaksaan Agung, terutama dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan tokoh politik dan pengusaha besar. Salah satu kritik yang mencuat adalah lambatnya penyelesaian beberapa perkara besar yang telah lama menjadi atensi masyarakat. Selain itu, dinamika internal Kejaksaan Agung dan tekanan politis dalam penegakan hukum pidana khusus menjadi ujian tersendiri. Meski demikian, Febrie menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan akuntabilitas, serta mendorong digitalisasi proses penanganan perkara untuk meningkatkan transparansi. Respons publik terhadap kiprahnya beragam: sebagian kalangan mengapresiasi agresivitas penindakan, sementara sebagian lain menuntut konsistensi dan percepatan penuntasan kasus-kasus yang belum tuntas.
Comments (0)