Presiden Prabowo Lantik Jimly Asshiddiqie Pimpin Reformasi Polri
Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kamis (7/11/2025). Di antara nama-nama yan
Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kamis (7/11/2025). Di antara nama-nama yang diumumkan, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Ketua Komisi. Pelantikan ini menandai babak baru upaya pemerintah membenahi institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Latar Belakang Pembentukan Komisi
Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri dilatarbelakangi oleh desakan publik yang menginginkan transformasi mendasar dalam tubuh Polri. Sejumlah peristiwa yang melibatkan oknum kepolisian, seperti pengungkapan kasus pembunuhan berencana oleh perwira tinggi hingga dugaan penyalahgunaan wewenang, membuat kepercayaan publik terhadap institusi ini menurun tajam. Presiden Prabowo menegaskan bahwa reformasi Polri bukan sekadar slogan, melainkan keharusan untuk menjaga martabat bangsa.
“Komisi ini hadir untuk memastikan bahwa setiap jengkal perubahan di Polri dirasakan langsung oleh rakyat. Tidak boleh lagi ada ruang gelap yang melindungi para pelanggar hukum di dalam seragam,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Profil Singkat Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie merupakan pakar hukum tata negara yang tidak asing di kancah nasional. Pria kelahiran Palembang, 17 April 1956, ini pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama Republik Indonesia (2003–2008). Sebelumnya, ia juga dikenal sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Jimly memiliki rekam jejak yang kuat dalam advokasi reformasi hukum.
Di luar dunia akademik, Jimly juga pernah memimpin Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012–2016. Pengalamannya mengawasi kinerja Polri inilah yang dinilai menjadi modal berharga untuk memimpin Komisi Percepatan Reformasi Polri. “Saya melihat Polri sebagai pilar penting demokrasi. Jika pilar ini rapuh, maka bangunan demokrasi kita juga ikut goyah,” kata Jimly seusai pelantikan.
Tugas dan Target Komisi
Komisi memiliki mandat utama untuk merumuskan peta jalan reformasi Polri dalam waktu enam bulan. Beberapa poin penting yang menjadi fokus kerja mereka meliputi:
- Penataan ulang sistem rekrutmen dan promosi agar bebas dari praktik suap dan nepotisme,
- Penguatan pengawasan internal melalui revitalisasi Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam),
- Perbaikan sistem pendidikan dan pelatihan berbasis hak asasi manusia,
- Peningkatan transparansi penanganan pengaduan masyarakat,
- Reformasi birokrasi dan kesejahteraan anggota untuk mencegah penyimpangan.
Seluruh rekomendasi komisi akan diserahkan langsung kepada Presiden dan menjadi acuan bagi Kapolri dalam menyusun kebijakan. Dengan komposisi anggota yang berasal dari kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan mantan pejabat kepolisian, komisi diharapkan mampu menghasilkan solusi yang objektif dan aplikatif.
Tantangan Berat di Depan
Meski pembentukan komisi disambut positif, Jimly mengakui bahwa jalan menuju Polri yang bersih bukan perkara mudah. “Budaya resistensi terhadap perubahan masih kuat. Tetapi jika semua pihak, termasuk media dan masyarakat sipil, terus mengawal, saya optimistis kita bisa,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi jalannya reformasi ini.
Masyarakat kini menunggu gebrakan pertama Komisi Percepatan Reformasi Polri. Harapan besar berada di pundak Jimly Asshiddiqie dan timnya untuk membuktikan bahwa reformasi institusi penegak hukum bukan isapan jempol belaka.
[SOCIAL_TWEET]: Presiden Prabowo lantik Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri. Target: peta jalan reformasi enam bulan, bersihkan Polri dari budaya gelap. #ReformasiPolri #JimlyAsshiddiqie #PolriBersih[SOCIAL_TG]: 🚨 Breaking! Jimly Asshiddiqie resmi pimpin Komisi Reformasi Polri. Target 6 bulan bereskan sistem rekrutmen sampai pengawasan. Jangan sampai sekadar komisi macan kertas ya, Pak Jimly! 🧐👮♂️
Comments (0)