Jakarta — Legislator Sebut Ubah Nama Jabar Jadi Sunda Harus Lewat UU
Hembusan angin wacana identitas kembali berembus kencang di tanah Pasundan. Kali ini, datang dari ruang-ruang percakapan publik dan media sosial yang ramai
Dari Aspirasi Masyarakat Menuju Panggung Politik
Wacana perubahan nama ini bukanlah sekadar isu administratif. Bagi sebagian warga Jabar yang merasa memiliki kedekatan emosional dengan kata "Sunda", nama tersebut dianggap lebih merepresentasikan akar sejarah, tanah leluhur, dan kebanggaan etnis yang membentang dari Ujung Kulon hingga Cirebon. Nama "Jawa Barat" dirasa terlalu geografis dan kurang menyentuh ruh kebudayaan setempat.
Merespons gelombang aspirasi ini, Ujang Bey menyampaikan pandangannya sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat. Berikut kronologi tanggapannya pada Rabu (8/7/2026):
- Apresiasi Awal: Ujang Bey mengakui sah-sah saja jika masyarakat menyuarakan perubahan nama. Bahkan, ia secara personal merasa dekat dengan istilah tersebut. "Saya sebagai warga Jawa Barat, apalagi nama saya Sunda banget. Saya melihat ini sebagai bagian dari aspirasi masyarakat Jawa Barat, tentunya boleh-boleh saja dan saya mengapresiasi," ujarnya dengan logat parahyangan yang kental.
- Pengingat Regulasi: Setelah mengapresiasi, legislator dari Fraksi PKB itu segera mengingatkan bahwa sebuah nama provinsi tidak bisa diubah begitu saja. Ia menekankan bahwa setiap perubahan nama provinsi harus dilakukan melalui proses perubahan Undang-Undang (UU) yang melibatkan pembahasan mendalam antara DPR dan Pemerintah. Ini bukan sekadar keputusan eksekutif atau daerah semata, melainkan ranah legislasi tingkat pusat.
- Refleksi Jati Diri: Ujang Bey mengembalikan esensi perdebatan ini pada akar budaya. Menurutnya, yang lebih substantif dari sekadar penggantian papan nama wilayah adalah menghidupkan kembali nilai-nilai luhur yang telah diwariskan para karuhun.
Ketika "Silih Asah" Lebih Penting dari Papan Nama
Dalam perbincangan hangat itu, Ujang Bey tidak hanya berbicara soal prosedur hukum. Ia menyelipkan sebuah wejangan filosofis yang menjadi fondasi kehidupan sosial masyarakat Sunda. Ia menekankan bahwa identitas bukan hanya tentang fonetik atau huruf, melainkan tentang perilaku dan cara hidup kolektif.
Politisi yang mengaku memiliki darah Sunda kental itu lantas membeberkan empat pilar kearifan lokal yang seharusnya tetap menjadi napas masyarakat Jawa Barat, apa pun nanti nama resmi wilayahnya:
"Kita harus ingat kearifan lokal budaya Sunda, yaitu silih asah, silih asih, silih asuh dan silih wawangi," tuturnya.
Keempat filosofi ini bukanlah jargon tanpa makna. Silih asah berarti saling mengasah pikiran, mengingatkan pada budaya literasi dan diskusi yang sehat. Silih asih adalah saling mengasihi tanpa pamrih, fondasi dari toleransi. Silih asuh berarti saling membimbing dan melindungi, menekankan solidaritas sosial. Sementara silih wawangi bermakna saling mengharumkan nama baik, menjaga martabat diri sendiri dan sesama.
Ujang Bey agaknya ingin menyampaikan bahwa substansi "Ke-Sunda-an" bukan terletak pada nama yuridis formal, melainkan pada implementasi nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sebuah provinsi bisa saja berganti nama menjadi Sunda, tetapi jika jiwa silih asih dan silih asuh memudar, maka perubahan nama itu hanyalah seremoni kosong. Sebaliknya, meski tetap bernama Jawa Barat, jika empat pilar itu berdiri tegak, ruh Sunda akan tetap hidup dan berkilau.
Perbincangan mengenai perubahan nama ini diprediksi masih akan bergulir panjang. Meski secara konstitusional membutuhkan revisi undang-undang yang tidak sederhana, setidaknya wacana ini telah berhasil membuka kembali peti harta karun kearifan lokal yang mulai terlupakan. Publik kini diajak untuk berhenti sejenak dari hiruk-pikuk politik praktis, dan kembali merenungkan arti sebuah nama bagi peradaban.
Comments (0)