Jakarta – Kementan Tetapkan Harga Acuan Telur Ayam Mulai Juli

Udara pagi di kawasan Gunung Sindur, Bogor, masih menyimpan sisa embun ketika puluhan ribu ayam petelur mulai ramai berkotek di dalam kandang. Seorang pete

Jul 11, 2026 - 05:57
0 0
Jakarta – Kementan Tetapkan Harga Acuan Telur Ayam Mulai Juli

Udara pagi di kawasan Gunung Sindur, Bogor, masih menyimpan sisa embun ketika puluhan ribu ayam petelur mulai ramai berkotek di dalam kandang. Seorang peternak dengan cekatan mengumpulkan telur-telur cokelat segar dari setiap sekat, menaruhnya hati-hati ke dalam nampan plastik. Tangannya bekerja otomatis, namun sorot matanya menyiratkan secercah harap yang baru. Mulai pertengahan Juli 2026, harga telur yang selama ini terombang-ambing di pasaran akan memiliki patokan resmi dari pemerintah.

Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi mengumumkan penetapan harga acuan telur ayam ras yang akan berlaku efektif pada 15 Juli 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menstabilkan rantai pasok pangan strategis, melindungi peternak dari permainan harga, sekaligus memastikan konsumen tidak terbebani lonjakan harga yang tak wajar.

Latar Belakang Kebijakan: Merespons Jeritan Peternak

Selama beberapa bulan terakhir, fluktuasi harga telur ayam di tingkat produsen menjadi perhatian serius. Di beberapa daerah, harga di kandang sempat anjlok hingga Rp18.000 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi yang berkisar Rp22.000–Rp24.000 per kilogram. Kondisi ini memaksa banyak peternak skala menengah merugi, bahkan terpaksa mengurangi populasi ternaknya. Di sisi lain, saat pasokan mengetat, harga di konsumen bisa melonjak tajam hingga menyentuh Rp32.000 per kilogram.

Pemerintah melalui Kementan menilai perlunya intervensi pasar yang terukur. Bukan dalam bentuk penetapan harga tertinggi (HET) yang kaku, melainkan harga acuan yang fleksibel sebagai titik keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen.

Harga Acuan dan Mekanismenya

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian yang akan segera diundangkan, harga acuan telur ayam ras ditetapkan pada Rp27.000 per kilogram untuk tingkat peternak, dan Rp30.000 per kilogram untuk tingkat konsumen. Angka ini dihitung berdasarkan struktur biaya produksi rata-rata nasional, termasuk biaya pakan, bibit, listrik, dan tenaga kerja, ditambah margin keuntungan yang wajar.

Jika harga di tingkat peternak jatuh di bawah Rp25.000 per kilogram, pemerintah akan melakukan intervensi berupa penyerapan pasokan melalui Badan Urusan Logistik (Bulog) atau koperasi peternak yang ditunjuk. Sebaliknya, jika harga di konsumen melampaui batas atas wajar, operasi pasar murah akan digelar untuk meredam gejolak. Kebijakan ini juga disinergikan dengan program peremajaan ayam petelur dan stabilisasi harga pakan ternak.

Suara dari Lapangan: Antara Lega dan Waspada

Di sebuah peternakan berkapasitas 20.000 ekor di Gunung Sindur, Nana (52), peternak generasi kedua, menyambut baik kebijakan ini. Saat ditemui di sela-sela aktivitasnya, ia mengungkapkan kelegaannya.

Selama ini kami seperti berjalan dalam kabut. Pagi harga naik, sore bisa anjlok tanpa sebab jelas. Dengan adanya harga acuan, setidaknya kami bisa merencanakan produksi lebih tenang. Tapi kami berharap pemerintah serius menjalankannya, jangan cuma di atas kertas.

Kekhawatiran serupa disuarakan oleh Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN). Mereka mengapresiasi langkah Kementan, namun mengingatkan bahwa faktor utama yang selama ini menekan peternak adalah volatilitas harga pakan. Harga jagung dan bungkil kedelai yang masih bergantung impor seringkali menjadi pemicu utama ketidakstabilan.

Harapan dan Tantangan di Depan

Langkah Kementan ini bukan tanpa tantangan. Pasar telur ayam Indonesia sangat dinamis dengan rantai distribusi yang panjang dan melibatkan banyak spekulan. Pengawasan lapangan menjadi kunci, termasuk memastikan tidak ada pihak yang mempermainkan harga di tingkat pengepul dan distributor. Kementan berjanji akan membentuk satuan tugas pengawasan harga di setiap provinsi yang melibatkan dinas pertanian, kepolisian, dan inspektorat.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, dalam keterangan resminya, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan jalan tengah yang paling realistis untuk menyeimbangkan kepentingan semua pihak.

“Kami tidak ingin ada peternak yang gulung tikar karena harga jatuh, tapi kami juga tidak ingin masyarakat kecil terbebani. Harga acuan ini adalah jaring pengaman, bukan alat kendali yang mematikan mekanisme pasar sepenuhnya.”

Di ujung pagi yang semakin terang di Bogor, telur-telur yang telah terkumpul siap diangkut ke pasar. Kini ada secercah keyakinan baru di mata para peternak: bahwa jerih payah mereka tidak lagi dibiarkan mengambang di atas gelombang harga yang tak menentu. Waktu akan membuktikan, apakah kebijakan ini benar-benar mampu menjadi fondasi stabil bagi industri petelur nasional, atau sekadar menjadi lembaran baru yang kembali menguning di tumpukan birokrasi.

[SOCIAL_FB]: "Kabar baik bagi peternak dan konsumen telur ayam! 🥚✨ Mulai 15 Juli 2026, Kementerian Pertanian resmi menetapkan harga acuan telur ayam ras. Di tingkat peternak, acuannya Rp27.000/kg, sementara di tingkat konsumen Rp30.000/kg. Kebijakan ini hadir sebagai jaring pengaman dari fluktuasi harga yang selama ini bikin peternak merugi dan konsumen pusing. Jika harga anjlok di bawah Rp25.000, pemerintah akan serap stok lewat Bulog. Jika harga terlalu tinggi, operasi pasar murah siap digelar. Semoga ini jadi awal stabilnya industri perunggasan nasional. Apa pendapatmu tentang kebijakan ini? 🤔✍️ #TelurAyam #KebijakanPangan #PeternakIndonesia"[SOCIAL_THREADS]: "Pagi di peternakan Gunung Sindur, tangan-tangan telaten mengumpulkan telur. Mulai minggu depan, telur-telur ini punya harga acuan dari pemerintah. Rp27.000 di peternak, Rp30.000 di konsumen. Bukan sekadar angka, tapi janji bahwa jerih peternak dihargai dan konsumen gak mencekik. 🌤️🥚\n\nTapi PR-nya masih panjang. Pakan masih fluktuatif, spekulan masih berkeliaran. Harga acuan harus dijalankan dengan pengawasan ketat biar gak cuma simbol di atas kertas. Semoga ini langkah nyata, bukan sekadar 'nanti kita lihat'. #TelurRakyat #KebijakanPangan #CeritaPeternak"

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User